Bawaslu Majalengka Gandeng Politeknik Mardira Indonesia Lewat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Penandatanganan MoU
|
Majalengka (26/05/2026)- Sebelum tahapan pemilu benar-benar bergulir, Bawaslu Kabupaten Majalengka sudah bergerak. Bukan menunggu, melainkan menjemput. Kali ini sasarannya adalah kampus: Politeknik Mardira Indonesia (PMI), tempat di mana ratusan mahasiswa muda yang kritis dan melek digital berkumpul setiap harinya.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan PMI itu memadukan dua agenda sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Kabupaten Majalengka dan Politeknik Mardira Indonesia, dilanjutkan dengan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif. Suasananya tidak kaku. Mahasiswa dari berbagai program studi hadir, duduk, dan yang paling penting tidak malu bertanya.
Rombongan Bawaslu Majalengka dipimpin langsung oleh Dede Rosada, S.H., S.Pd selaku Ketua Bawaslu majalengka dan didampingi oleh Anggota Bawaslu Fauzi Akbar Rudiansyah, S.T, Kasubag Pengawasan Utang Supriyatna, S.IP Kasubag Hukum Humas Data dan Informasi Erry Sukmana, S.T serta sejumlah staf.
Di pintu kampus, mereka disambut Direktur PMI Dr. Enang Rusnandi beserta jajaran civitas akademika. Kemudian acara dilanjutkan dalam sebuah forum di Auditorium yang mana Direktur PMI membuka sambutan dengan pernyataan yang cukup tegas. Baginya, kerja sama ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas.
"Perjanjian kerja sama ini kami dukung penuh karena bertujuan menghadirkan berbagai kegiatan edukasi kepemiluan dengan melibatkan perguruan tinggi. Ini juga menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi," kata Enang.
Ia menambahkan bahwa kampus punya tanggung jawab moral bukan hanya mencetak lulusan yang kompeten, tapi juga warga negara yang sadar demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, melanjutkan dengan pesan yang terasa personal. Ia tidak sekadar bicara soal pemilu. Ia bicara soal mahasiswa itu sendiri.
"Mahasiswa jangan hanya fokus pada ruang kelas. Mereka juga perlu hadir di tengah masyarakat, memahami situasi sosial, dan memiliki kepedulian terhadap persoalan demokrasi," ujarnya.
Dede menyebut bahwa kualitas demokrasi bukan semata soal terselenggaranya pemilu. Ada hal yang lebih dalam seberapa besar masyarakat terlibat, dan seberapa bersih penyelenggaranya. Dua hal itu tidak bisa terjaga kalau hanya mengandalkan Bawaslu sendiri.
"Tidak boleh ada ruang yang luput dari pengawasan. Semakin banyak masyarakat yang peduli, semakin besar peluang melahirkan pemimpin yang amanah dan berkualitas," katanya.
Giliran Fauzi Akbar yang kemudian masuk ke inti sosialisasi. Ia menjelaskan peta kelembagaan pemilu secara lugas, KPU sebagai pelaksana, Bawaslu sebagai pengawas seluruh tahapan, dan DKPP yang menangani pelanggaran kode etik penyelenggara. Sederhana, tapi banyak mahasiswa yang mengaku baru benar-benar paham perbedaannya.
Fauzi menyebut mahasiswa sebagai prioritas dalam gerakan pengawasan partisipatif. Alasannya jelas daya kritis, kepedulian sosial, dan kemampuan membaca isu demokrasi membuat kalangan kampus punya posisi yang berbeda dibanding masyarakat umum, dan yang paling membuat ruangan hidup adalah ketika ia menyinggung soal money politik.
"Kalau praktik politik uang dibiarkan, dampaknya panjang. Kebijakan yang lahir bisa jauh dari kepentingan masyarakat," ujarnya.
Sesi tanya jawab jadi bagian yang paling ramai. Muhammad Rehan dari Program Studi Multimedia melontarkan pertanyaan yang tidak terduga soal perbedaan otoritas dan otoriter, dan apakah Indonesia saat ini masuk kategori mana. Fauzi menjawab dengan tenang: otoritas berpijak pada hukum, otoriter tidak. Soal kondisi Indonesia? Ia mempersilakan mahasiswa menilai sendiri berdasarkan situasi yang mereka saksikan.
Najdwa dari Program Studi Bisnis Digital memilih pertanyaan yang lebih membumi soal serangan fajar yang kerap menghampiri pemilih pemula. Bawaslu menegaskan: itu pelanggaran pidana pemilu. Kalau pelakunya peserta pemilu dan terbukti, sanksi diskualifikasi bisa dijatuhkan secara administratif. Tapi ada catatan penting laporan harus masuk sebelum penetapan hasil secara nasional. Lewat dari itu, penindakan tidak bisa lagi dilakukan.
Diskusi mengalir sampai ke peran teknologi. Di era di mana banyak pelanggaran pemilu kini bermigrasi ke media sosial, mahasiswa yang akrab dengan dunia digital dinilai punya posisi strategis yang sayang untuk disia-siakan.
Forum itu ditutup dengan suasana yang berbeda dari awalnya. Kalau di awal mahasiswa datang sebagai pendengar, di akhir mereka pergi sebagai orang yang tahu bahwa suara mereka, kepedulian mereka, bahkan satu tangkapan layar dari konten kampanye yang melanggar aturan, bisa jadi bagian dari pengawasan pemilu yang sesungguhnya.
Bawaslu Majalengka sepertinya tidak sekadar mencari mitra. Mereka sedang menanam benih di kampus, di kalangan anak muda agar nanti ketika musim pemilu tiba, yang tumbuh bukan sekadar pemilih, tapi pengawas.
Penulis : Taufik Hidayat
Foto : M. Reza Gumilar
Editor : Kang Erry