Bawaslu Majalengka Perkuat Pemahaman Kepemiluan Pemilih Disabilitas, Dorong Demokrasi Inklusif
|
Majalengka, 13 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan “Penguatan Pemahaman Kepemiluan Bagi Pemilih Disabilitas” pada Rabu (13/8/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi kepemiluan dan mendorong partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam kehidupan demokrasi.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada, bersama anggota Bawaslu Ayub Fahmi, Dardiri Edi Sabara, Fauzi Akbar R., dan Nunu Nugraha. Turut hadir Kepala Subbagian Pengawasan Utang Supriyatna, Muhamad Muslimiin, serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Majalengka. Hadir pula Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat H. Zacky Muhammad Zam zam.
Peserta kegiatan merupakan Sahabat Bawaslu dari kalangan disabilitas yang tergabung dalam National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Majalengka.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada menegaskan pentingnya mewujudkan demokrasi yang inklusif dengan memberikan ruang yang setara bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
“Penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan seluruh warga negara. Karena itu, akses terhadap informasi kepemiluan, fasilitas pemungutan suara, serta kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu harus menjadi perhatian bersama,” ujar Dede Rosada.
Ia menambahkan bahwa penguatan pemahaman kepemiluan tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan peserta mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat H. Zacky Muhammad Zam zam dalam sambutannya menyampaikan bahwa kelompok penyandang disabilitas harus memperoleh hak yang setara dalam kehidupan demokrasi, khususnya dalam proses pemilu dan pengawasan partisipatif.
“Penyandang disabilitas bukan sekadar objek yang perlu mendapatkan perhatian, melainkan bagian penting dari masyarakat yang memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap tahapan demokrasi,” kata Zacky.
Menurutnya, penyelenggaraan pemilu harus dilakukan secara inklusif dengan menyediakan akses, fasilitas, informasi, dan pelayanan yang ramah serta mudah dijangkau oleh penyandang disabilitas. Setelah menyampaikan sambutannya, Ketua Bawaslu Jawa Barat secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui dialog dan berbagi pengalaman antara peserta dan jajaran Bawaslu mengenai tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam mengakses informasi kepemiluan maupun menggunakan hak pilih.
Pada sesi tanya jawab, peserta dari komunitas disabilitas, Otong S, menyampaikan saran agar akses bagi penyandang disabilitas untuk menjadi bagian dari jajaran pengawas pemilu, baik di tingkat kecamatan maupun desa, dapat lebih terbuka. Ia berharap terdapat mekanisme atau jalur khusus bagi penyandang disabilitas dalam proses pendaftaran, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan latar belakang pendidikan namun memiliki semangat dan komitmen untuk terlibat dalam pengawasan pemilu.
Selain itu, peserta lainnya, Jajat, mengusulkan agar pada pemilu dan pemilihan berikutnya Bawaslu dapat lebih banyak melibatkan keterwakilan teman-teman disabilitas dalam berbagai kegiatan kepemiluan maupun pengawasan partisipatif sehingga suara dan pengalaman penyandang disabilitas semakin terakomodasi.
Menanggapi masukan tersebut, Ketua Bawaslu Jawa Barat H. Zacky Muhammad Zam zam menyampaikan apresiasi atas keberanian dan kepedulian peserta dalam menyampaikan aspirasi. Ia menilai masukan tersebut sangat konstruktif dan menjadi bahan penting bagi Bawaslu dalam memperkuat pendekatan inklusif ke depan.
“Kami menyambut baik usulan dari teman-teman disabilitas. Partisipasi penyandang disabilitas dalam pengawasan pemilu merupakan hal yang sangat penting. Aspirasi ini akan menjadi perhatian kami untuk terus mendorong ruang partisipasi yang lebih luas, aksesibel, dan ramah bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali,” ujarnya.
Zacky juga menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen memperkuat keterlibatan kelompok disabilitas tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Majalengka berharap terbangun pemahaman kepemiluan yang lebih kuat di kalangan penyandang disabilitas serta tercipta kolaborasi yang berkelanjutan antara Bawaslu dan komunitas disabilitas dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, aksesibel, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.
Penulis dan Foto: Taufik Hidayat
Editor: Kang Erry