Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Majalengka Lakukan Koordinasi PDPPB dengan DPC Partai Hanura: Pastikan Data Kepengurusan Tetap Akurat

bawaslu

Partai Hanura menyerahkan dokumen kepengurusan kepartaian kepada Ketua Bawaslu Majalengka.

Bawaslu Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Majalengka dalam rangka Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB), pada Senin, 1 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan transparansi, akurasi, dan kepatuhan Partai Politik terhadap ketentuan administrasi kepengurusan secara berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, DPC Partai Hanura Majalengka telah menyerahkan sejumlah dokumen kepengurusan Partai yang sesuai dengan instrumen alat kerja pengawasan PDPPB. Adapun dokumen yang disampaikan meliputi:

  1. Berita Negara Republik Indonesia yang memuat pernyataan bahwa Partai Hanura terdaftar sebagai badan hukum, diterbitkan oleh Percetakan Negara Republik Indonesia.
  2. Salinan AD dan ART Partai yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  3. Keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat pusat mengenai kepengurusan Partai di tingkat pusat yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
  4. Keputusan Pimpinan Partai tingkat pusat atau sesuai AD/ART terkait kepengurusan Partai Hanura tingkat Kabupaten Majalengka.
  5. Surat Keterangan Kantor Tetap pengurus Partai Politik tingkat Kabupaten menggunakan Formulir MODEL FKANTOR.TETAP-PARPOL yang ditandatangani oleh Pimpinan Partai tingkat pusat, dibubuhi cap resmi dan meterai, serta dilampiri rekapitulasi daftar kantor tetap atau dokumen lain dengan informasi serupa.
  6. Bukti kepemilikan nomor rekening atas nama Partai Hanura tingkat Kabupaten yang memuat nomor rekening, nama bank, dan lokasi pembukaan rekening.
  7. Daftar nama dan jabatan pengurus Partai Hanura tingkat Kabupaten.
  8. Informasi bahwa komposisi kepengurusan tingkat Kabupaten telah memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30% sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, DPC Partai Hanura juga menyampaikan bahwa hingga saat ini mereka belum melakukan pemutakhiran data di SIPOL. Hal ini dikarenakan struktur kepengurusan di tingkat DPC belum mengalami perubahan serta belum dilaksanakannya Musyawarah Daerah (Musda) maupun Musyawarah Cabang (Muscab).

Bawaslu Kabupaten Majalengka mengapresiasi penyampaian dokumen tersebut sebagai bentuk kepatuhan Partai terhadap kewajiban administrasi, serta mendorong agar Partai dapat terus melakukan pemutakhiran data secara berkala melalui SIPOL apabila terjadi perubahan struktur atau informasi kepengurusan.

Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan ketertiban administrasi kepartaian sebagai bagian dari penguatan demokrasi di Kabupaten Majalengka.

penulis: Pepel

Foto: Sri Amaliah

Editor: Kang Erry