Konsolidasi Demokrasi: Bawaslu dan Golkar Majalengka Satu Suara Soal Data Politik
|
Majalengka – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka melaksanakan silaturahmi dengan jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Majalengka, Senin (14/9/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Majalengka dalam membangun komunikasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan, khususnya partai politik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, S.H., S.Pd., dalam kesempatan tersebut mengajak Partai Golkar untuk terus melakukan pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), baik menyangkut data keanggotaan, kepengurusan, kesekretariatan maupun data lain yang berkaitan dengan administrasi partai politik.
Menurut Dede, pembaruan data secara berkala penting dilakukan agar data partai politik yang tercatat dalam sistem senantiasa sesuai dengan kondisi faktual.
“Data partai politik perlu terus diperbarui, mulai dari keanggotaan, kepengurusan, kesekretariatan dan data lainnya. Dengan data yang mutakhir, proses verifikasi maupun tahapan kepemiluan berikutnya dapat berjalan lebih baik dan tidak merugikan partai politik,” ujarnya.
Dorong Partai Politik Kaji Wacana Penataan Dapil
Selain pemutakhiran data partai politik, pertemuan tersebut juga membahas wacana penataan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Majalengka.
Dede mendorong Partai Golkar untuk mulai mengkaji wacana tersebut sesuai dengan perspektif dan kebijakan internal partai. Kajian dan masukan dari partai politik dinilai penting apabila pada kemudian hari penataan dapil benar-benar menjadi bagian dari kebijakan penyelenggaraan Pemilu.
Menurutnya, partai politik sebagai peserta Pemilu memiliki kepentingan dan pengalaman langsung terhadap konfigurasi daerah pemilihan sehingga pandangannya perlu menjadi salah satu bahan pertimbangan.
“Partai politik dapat mengkaji kembali wacana penataan dapil ini. Jika nantinya wacana tersebut direalisasikan, kami berharap ada masukan dari partai politik sehingga penataan dapil tidak semata-mata ditetapkan oleh KPU, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi dan masukan para pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dede.
Bersama Kawal Akurasi Data Pemilih
Dalam pertemuan itu, Bawaslu Kabupaten Majalengka juga mengajak Partai Golkar untuk bersama-sama mengawal pemutakhiran data pemilih agar semakin akurat dan akuntabel serta tidak merugikan hak konstitusional masyarakat.
Dede mengatakan, persoalan konsistensi data masih menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Dalam praktiknya masih dapat ditemukan ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di masyarakat, misalnya seseorang yang masih hidup tercatat berstatus meninggal dunia maupun kondisi sebaliknya.
Karena itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk partai politik dan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi dan masukan terhadap data pemilih.
“Yang paling penting adalah jangan sampai persoalan data menyebabkan seseorang kehilangan hak pilihnya. Karena itu, data pemilih harus kita kawal bersama agar semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Bawaslu Harapkan Data Primer Partai Politik
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Majalengka, Ayub Fahmi, menambahkan bahwa pembaruan data partai politik perlu didukung dengan data primer yang dimiliki oleh masing-masing partai.
Bawaslu, menurut Ayub, berharap Partai Golkar dapat memberikan data primer yang diperlukan sehingga dapat menjadi bahan pembanding dan pencermatan terhadap data partai politik yang tercatat di KPU.
“Data primer dari partai politik penting sebagai bahan kroscek terhadap data yang ada di KPU. Tujuannya agar data benar-benar sesuai dengan kondisi faktual dan tidak ada partai politik yang dirugikan karena persoalan ketidaksesuaian data,” ungkap Ayub.
Golkar Apresiasi Kunjungan Bawaslu
Mewakili Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Majalengka, Bendahara DPD Partai Golkar Kabupaten Majalengka, Yugi Gunawan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan komunikasi yang dibangun Bawaslu Kabupaten Majalengka.
Ia menyampaikan bahwa secara internal Partai Golkar Kabupaten Majalengka telah melakukan pembaruan data partai politik sebagaimana yang menjadi perhatian Bawaslu.
Sebagai bentuk tindak lanjut, pada kesempatan tersebut Partai Golkar Kabupaten Majalengka juga menyerahkan secara simbolis hasil pembaruan data partai politik kepada Bawaslu Kabupaten Majalengka.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan pembahasan berbagai isu strategis kepemiluan. Silaturahmi tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara Bawaslu dan partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Majalengka.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Majalengka Dardiri Edi Sabara, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ayub Fahmi, serta jajaran Bawaslu Kabupaten Majalengka.
Dari DPD Partai Golkar Kabupaten Majalengka hadir Yugi Gunawan selaku Bendahara DPD Partai Golkar Kabupaten Majalengka yang mewakili Ketua, bersama sejumlah pengurus Partai Golkar Kabupaten Majalengka lainnya.
Penulis : Kang Erry
Foto : Ani Mulyani