Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Majalengka Koordinasikan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan dengan DPD PKS Kabupaten Majalengka
|
Majalengka – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026 dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Majalengka.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka Ayub Fahmi, Fauzi Akbar R., Nunu Nugraha, dan Dardiri Edi Sabara, beserta jajaran staf. Kehadiran Bawaslu disambut baik oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Majalengka, Deden Hardian Narayanto, S.T., bersama jajaran pengurus partai.
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan bersamaan dengan kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB). Pada kesempatan tersebut, KPU menyampaikan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkala untuk meminimalisasi aduan masyarakat, khususnya terkait pencatutan nama dalam keanggotaan partai politik. Selain itu, KPU juga menjelaskan bahwa petugas pemutakhiran data partai politik dapat berkoordinasi secara langsung dengan operator yang ditunjuk untuk memastikan akurasi dan validitas data yang diperbarui.
KPU turut menyampaikan informasi mengenai ketentuan terbaru terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Dalam mekanisme tersebut, KPU berperan melakukan verifikasi administrasi terhadap anggota yang akan digantikan maupun calon penggantinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, menekankan pentingnya kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
“Daftar pemilih harus benar-benar berkualitas. Jangan sampai pemilih yang memenuhi syarat tidak terdaftar, atau sebaliknya masih terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar pemilih. Pada Pemilu 2024 lalu permasalahan tersebut sudah jauh berkurang, dan tentu harus terus kita perbaiki ke depan karena data pemilih berkaitan langsung dengan hak pilih masyarakat dan suara peserta pemilu,” ujar Dede.
Selain membahas pemutakhiran data partai politik, Bawaslu Kabupaten Majalengka juga menyampaikan pentingnya melakukan kajian terhadap penataan daerah pemilihan (dapil) sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu Tahun 2029. Menurut Dede, masukan dari partai politik menjadi salah satu sumber informasi penting dalam memastikan penataan dapil tetap memperhatikan prinsip-prinsip pembentukan daerah pemilihan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dede juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 lembaga penyelenggara pemilu menghadapi tantangan efisiensi anggaran hingga tingkat kabupaten/kota. Kondisi tersebut menyebabkan berkurangnya pelaksanaan kegiatan yang bersifat budgeter, sehingga diperlukan penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk partai politik.
“Di tengah berbagai tantangan yang ada, komunikasi dan koordinasi dengan partai politik harus terus dijaga. Konsolidasi demokrasi menjadi penting agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dalam mempersiapkan tahapan Pemilu mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Majalengka, Deden Hardian Narayanto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Majalengka. Menurutnya, komunikasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan partai politik merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Kami menyambut baik kegiatan koordinasi ini. PKS berkomitmen untuk mendukung setiap upaya pemutakhiran data partai politik dan memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat dipenuhi sesuai ketentuan. Kami meyakini bahwa data yang akurat akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang,” ungkap Deden.
Ia menjelaskan bahwa PKS Kabupaten Majalengka telah menyampaikan dokumen dan alat kelengkapan organisasi yang diperlukan kepada Bawaslu. Saat ini struktur organisasi PKS di tingkat daerah terdiri dari Dewan Pengurus Tingkat Daerah (DPTD), Dewan Etik Daerah, serta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang meliputi unsur Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Bidang Kaderisasi.
Lebih lanjut, Deden menyampaikan bahwa PKS mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan organisasi menghadapi tahapan politik yang akan dimulai pada tahun 2027, termasuk agenda pencalonan yang akan menjadi bagian dari dinamika politik menjelang Pemilu berikutnya.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan ini, Bawaslu Kabupaten Majalengka berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dengan partai politik dalam mewujudkan data kepemiluan yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai salah satu prasyarat penting bagi terselenggaranya Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.
Penulis: Taufik Hidayat
Foto: Rani Hanurawati
Editor: Kang Erry