Lompat ke isi utama

Berita

Ayo Daftar, Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Diperpanjang

[et_pb_section fb_built="1" _builder_version="3.22.1"][et_pb_row _builder_version="3.22.1"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="3.22.1"][et_pb_text _builder_version="3.22.1"]

(01/10) Bawalsu Majalengka secara resmi memperpanjang pendaftaran Panwaslu Kecamatan yang dimulai tanggal 2 sampai dengan tanggal 8 Oktober 2022 di hari dan jam kerja.

Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan ini dilakukan karena terdapat beberapa kecamatan yang presentase keterpenuhan 30% perempuan belum tercapai. hal ini sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat sekaligus Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Majalengka, Alan Barok Ulumudin ditemui setelah Rapat Pokja menginformasikan bahwa terdapat 14 Kecamatan yang pendaftaran Panwaslu Kecamatan diperpanjang, yaitu Kecamatan ecamatan yg di perpanjang sebanyak 14 Kecamatan Banjaran, Kecamatan Cigasong, Kecamatan Cikijing, Kecamatan Dawuan, Kecamatan Jatitujuh, Kecamatan Jatiwangi, Kecamatan Lemahsugih, Kecamatan Leuwimunding, Kecamatan Ligung, Kecamatan Maja, Kecamatan Malausma, Kecamatan Sindang, Kecamatan Sumberjaya, Dan Kecamatan Talaga.

“Dalam memenuhi 30% perempuan, pokja membuka perpanjangan pendaftaran untuk beberapa Kecamatan yang secara administrasi masih kurang Perpanjangan pendaftaran ini juga sekaligus mengundang Perempuan-Perempuan hebat di 14 Kecamatan untuk mendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan”. Tegasnya. (RKN) 

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
Tag
Pengumuman
Publikasi