Bawaslu Kabupaten Majalengka Jalin Kerjasama (MoU) dengan Bakesbangpol
|
Majalengka - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga, dalam rangka meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam hal politik dan demokrasi terutama proses pelaksanaan pemilu maupun pilkada.
Dalam kesempatan kali ini, diadakan kegiatan Silaturahmi Kelembagaan sekaligus Penandatanganan Kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Majalengka tentang Pendidikan Politik dan Demokrasi. Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka, Kamis (25/02/2021).
Kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dihadiri oleh para Pimpinan Bawaslu Kabupaten Majalengka dan staf sekretariat. Dihadiri pula oleh Kepala Bakesbangpol, Iman Pramudya Subagja beserta stafnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana menghaturkan terima kasih atas respon positif Bakesbangpol terkait MoU ini. Sehingga bisa memantapkan kerjasama yang sudah lama terjalin, baik secara personal maupun kelembagaan. "Sangat relevan karena satu-satunya dinas yang menjalankan fungsi seputaran politik ada di Bakesbangpol." Kata H. Agus saat memberikan sambutan.
MoU ini, intinya terkait dengan pendidikan politik dan demokrasi. Menurutnya, akan menjadi strategis kenapa Bawaslu harus menjalin kerjasama dengan Bakesbangpol. "Itu karena pendidikan partai politik dan lembaga terkait lainnya dilaksanakan oleh Bakesbangpol." Ujarnya.
Namun demikian lanjut H. Agus, disamping pendidikan politik ada juga agenda lain untuk pengembangan lembaga Bawaslu ini yang senantiasa akan menggandeng Bakesbangpol. "Ada juga kepentingan lain terkait pengajuan anggaran dari Pemda yang akan dititipkan melalui Bakesbangpol." Pungkasnya.
Disaat yang sama Kepala Bakesbangpol Kabupaten Majalengka, Iman Pramudya Subagja menerangkan, terlepas ada atau tidaknya MoU sebenarnya menjadi urusan pusat yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). "Namun, pelaksanaan tetap berada di daerah." Ungkapnya.
Ia berharap MoU ini dapat menjalin dan memperkuat kerjasama yang baik, bersinergi, berkolaborasi terutama dalam pendidikan politik bagi masyarakat.
Terkait anggaran di tahun 2021, lanjut Iman, memang ada perubahan. Misalnya Bawaslu dan KPU menjadi tanggung jawab Bakesbangpol. "Akan ada standar maksimal pembelanjaan. Asal sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Akan ada refocusing anggaran untuk penanganan vaksinasi Covid-19. Jika pun ada anggaran akan dialokasikan ke pembuatan bangunan. Bawaslu maupun KPU tahu beres." Imbuhnya.
Ia pun memohon maaf karena pelaksanaan Penandatanganan MoU tidak dilaksanakan di Kantor Bakesbangpol, sebab kondisi tidak memungkinkan.
"Prinsipnya siap bersinergi, siap berkolaborasi. Karena sama-sama ada kepentingan. Baik dalam hal politik, sebagai sumber informasi, mengkoordinasikan semua stakeholder, maupun mempersiapkan sarana dan pra sarana demi kelancaran tugas bersama." Tandasnya.