BAWASLU MAJALENGKA IKUTI ARAHAN BAWASLU PROVINSI JAWA BARAT SAAT VIDIO CONFERENCE
|
Majalengka- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Majalengka Mengikuti kegiatan Video Conference yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Selasa (17/03/2020).
Adapun arahan dalam kegiatan Video Conference yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat ialah mengenai Tindak lanjut Surat Edaran dari Bawaslu RI dengan Nomor 0070/K.Bawaslu/PR.03.00/III/2020 yang berisi intruksi untuk bekerja di rumah baik PNS dan Non PNS tanpa mengesampingkan tugas fungsi pelayanan publik dengan membagi tim piket di Kantor.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat memberikan arahan untuk bisa menjaga kesehatan terutama bagi delapan Kabupaten/Kota yang sedang melaksanakan pilkada, dimana diantaranya dinyatakan telah positif terindikasi virus corona.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah menuturkan bahwa bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang ditetapkan sebagai badan pelayanan pemilu agar tidak kehilangan fungsinya dengan tetap memperhatikan dan menyesuaikan pola kerja terlebih tentang pelaksanaan Pilkada yang memasuki tahapan verifikasi faktual Calon Perseorangan. “ Pelayanan kelembagaan Bawaslu harus tetap berjalan dan melakukan tugas sebagaimana arahan kelembagaan dengan menjaga kebersihan, kesehatan serta keselamatan kerja,” ujar Ketua Bawaslu Jabar Abdullah.
Terkait teknis pelaksanaan Rapat koordinasi Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menggunakan teknologi digital melalui media komunikasi yang tersedia. “Seluruh agenda acara yang mengharuskan tatap muka baik urusan internal maupun eksternal sebaiknya untuk ditunda atau dibatalkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai lembaga vertikal untuk patuh mempedomani dengan baik Surat Edaran Bawaslu RI dalam menyikapi Covid-19.
Ketua Bawaslu itupun, mengingatkan para pimpinan Bawaslu harus perhatikan kesehatannya akan tetapi juga memperhatikan kondisi kesehatan para staf sampai kemudian muncul kebijakan-kebijakan khusus kedepannya. “Perhatikan terus kondisi kesehatan para staf, apabila ada yang sakit atau memiliki riwayat melakukan perjalanan ke wilayah yang dinyatakan positif terpapar virus corona segera laporkan pihak terkait,” ingatnya.
Sementara itu Koordinator Divisi Humas dan Hubal, Lolly Suhenty mengingatkan pentingnya sikap empati terhadap permasalahan lingkungan sosial karena kita semua memiliki tanggungjawab yang sama agar penyebaran virus corona tidak semakin masif, hubungan antar lembaga diperkuat, melakukan koordinasi dan konsolidasi menggunakan media komunikasi, ruang media sosial harus dimaksimalkan.
“Hubungan antar lembaga tidak boleh meredup, bangun komunikasi dari rumah. Media sosial juga harus semakin nyaring menyampaikan kinerja pengawasan di tengah bencana nasional ini,” jelas Lolly Suhenty.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Sutarno juga turut memberikan pesan penting. Yaitu optimalisasi Kabupaten/Kota dalam penguatan kapasitas Sumber daya Manusia Divisi Penanganan Pelanggaran dengan memastikan jadwal piket . Proses penanganan pelanggaran oleh Kabupaten/Kota juga dipastikannya harus ditetap berjalan disesuaikan dengan SOP pencegahan penyebaran virus corona.
“Penanganan pelanggaran tetap dilaksanakan, dioptimalkan dan dikomunikasi berdasarkan SOP dan Surat Edaran Bawaslu RI,” terang Tarno.
Hal bersamaan diungkapkan Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jabar Yusuf Kurnia, dirinya menyampaikan bahwa sampai saat ini perlu adanya penyeragaman produk hukum, karena masih terdapat perbedaan dalam penggunaan logo yang berbeda serta pentingnya pemanfaatan JDIH.
" Kita akan lakukan upaya penyeragaman produk hukum yang sama, karena masih terdapat perbedaan logo yang digunakan serta pentingnya pemanfaatan JDIH yang saat ini sudah terkoneksi dengan Pusat," ungkap Yusuf Kurnia.
Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Eliazar Barus memerintahkan jajaran Koordinator Sekretariat (Korsek) Kabupaten/Kota untuk memfasilitasi alat cek kesehatan seperti pengukur suhu tubuh, masker dan hand sanitizer berikut alat video conference sebagai media koordinasi didaerah.
“Ketua, Anggota, dan Korsek standby di Kantor. Fasilitasi standar kesehatan. Nantinya, akan dilakukan revisi anggaran oleh Sekjen Bawaslu RI atas penggunaan anggaran untuk fasilitas kesehatan tersebut,” imbuhnya.
Tak hanya memperhatikan kondisi kesehatan, setiap Korsek juga diminta untuk memastikan aktifitas jajaranya didaerah. “Pastikan staf yang berkeja dari rumah tidak melakukan wisata kemanapun. Segala interaksi disesuaikan dengan kebutuhan lembaga,” pungkasnya.
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]