Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Majalengka Ikuti Rapat Sinkronisasi Data Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu melalui Aplikasi SiGapLapor

bawaslu

Dokumentasi Zoom Meeting Kordiv PP Datin Dardiri Edi Sabara Bersama Staf dalam Rapat Sinkronisasi Data Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu pada Aplikasi SiGapLapor, (14/01/26).

Majalengka – Bawaslu Kabupaten Majalengka mengikuti Rapat Sinkronisasi Data Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu pada Aplikasi SiGapLapor yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (14/1/2026) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PP Datin) Bawaslu Provinsi Jawa Barat, serta jajaran Koordinator Divisi PP Datin Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat. Bawaslu Majalengka dalam rapat tersebut diwakili oleh Koordinator Divisi PP Datin, Dardiri Edi Sabara, bersama staf.

Rapat sinkronisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman teknis serta memastikan kesesuaian pengelolaan data temuan dan laporan pelanggaran pemilu yang diinput melalui Aplikasi SiGapLapor. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi pengawasan agar lebih tertib, terukur, dan akuntabel.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kualitas pelaporan dan penanganan pelanggaran pemilu di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Majalengka, dapat semakin meningkat seiring dengan optimalisasi pemanfaatan sistem digital pengawasan.

Penulis dan Foto: Taufik Hidayat
Editor: Kang Erry

Tag
bawaslu