Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sebagai Lembaga Penyelenggara Siap Bersinergi dengan Stakeholder untuk Mensukseskan Pemilu 2024

[et_pb_section fb_built="1" _builder_version="3.22.1"][et_pb_row _builder_version="3.22.1"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="3.22.1"][et_pb_text _builder_version="3.22.1"]

(30/09) Bawaslu Majalengka menghadiri rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode September / Triwulan III Tahun 2022 di Kantor KPU Majalengka yang diwakili oleh Anggota Bawaslu Majalengka, Dede Sukmayadi.

Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh Kodim Majalengka, Kaplores Majalengka, Disdukcapil Majalengka, Bakesbangpol Majalengka, Pengadilan Negeri Kelas II Majalengka, Pengadilan Agama Kelas I.A Majalengka, Lapas Kelas II.B Majalengka dan Enam Partai Politik ( Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PPP, PAN dan PKB).

Dalam kesempatan ini, Dede Sukamayadi mengingatkan terkait tugas 3 Lembaga Penyelenggara Pemilu yang saling berkaitan sebagaimana apa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Dede juga menambahkan, “kita perlu berkaca pada Pemilu 2019 lalu. Khususnya soal Data Pemilih, jangan sampai muncul lagi kasus Nomor Kartu Keluarga Ganda yang menjadi isu nasional sampai masuk acara televisi”. Ungkapnya.

Selain itu, Dede juga berpesan agar kita dapat bersama-sama membangun Pemilu yang Luberjurdil. Kami berharap KPU dapat lebih terbuka dalam menerima setiap saran dan masukan dari publik termasuk Bawaslu. (AF) 

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
Tag
Uncategorized