Majalengka.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka mengumpulkan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan beserta staf Sekretariat jelang pengawasan pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu tahun 2024.
Dalam rangka pembentukan Bawaslu Kabupaten Kota di Wilayah Jawa Barat, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Wilayah Jawa Barat berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 325/KP.01.00/K1/04/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Di sela padatnya tahapan pemilu 2024 yang terus bergulir, yang mana terdapat dua tahapan yang bersinggungan yakni Tahapan pemutakhiran data pemilih dan tahapan pendaftaran Bacaleg peserta pemilu 2024.
Bawaslu Majalengka lakukan patroli pengawasan hak pilih guna memastikan seluruh warga kabupaten Majalengka yang memenuhi syarat sebagai pemilih sudah tercoklit. Kamis (09/03/2023)
MAJALENGKA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka beserta jajaran Panwaslu Kecamatan Kasokandel dan Panwaslu Kelurahan Desa Leuwikidang, melakukan Uji Petik Coklit warga Perumahan di wilayah Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Rabu (8/3/2023).