Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Majalengka Awasi Langsung Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026, Tanyakan Tindak Lanjut Saran Perbaikan

Bawaslu

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, menyampaikan masukan dan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Majalengka dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, (30/09/2026).

MAJALENGKA – Bawaslu Kabupaten Majalengka menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Majalengka pada [hari, tanggal] di [tempat].

Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama. Hadir pula Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, yang mengingatkan pentingnya menindaklanjuti saran dan imbauan Bawaslu agar data hasil pemutakhiran lengkap dan akurat.

Dalam rapat tersebut, KPU memaparkan bahwa jumlah pemilih di Kabupaten Majalengka mencapai 1.031.640 orang, terdiri dari 514.506 pemilih laki-laki dan 517.134 pemilih perempuan. Data itu tersebar di 26 kecamatan dan 343 kelurahan/desa.

Hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 mencatat 8.020 pemilih baru, 6.645 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan 5.692 data pemilih yang diperbaiki.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengapresiasi pelaksanaan PDPB oleh KPU. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu telah menyerahkan saran perbaikan kepada KPU pada 24 September 2026. Dalam pleno, Bawaslu menanyakan sejauh mana saran tersebut telah ditindaklanjuti, termasuk persentasenya.

Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hasil kerja dan saran perbaikan yang telah disampaikan serta memastikan tindak lanjutnya. Hasil rapat pleno ini akan diteruskan kepada Bawaslu Republik Indonesia melalui Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Koordinator Divisi P2HM Bawaslu Kabupaten Majalengka Fauzi Akbar Rudiansyah turut melakukan pengecekan terhadap data pemilih berstatus TMS dan meminta klarifikasi atas salah satu data. Berdasarkan penyampaian KPU, data tersebut telah ditindaklanjuti.

Menanggapi hal itu, KPU Kabupaten Majalengka menyatakan akan menindaklanjuti seluruh saran dan masukan stakeholder. Setiap tindak lanjut akan dilengkapi bukti pendukung yang valid dan dimasukkan ke dalam aplikasi Sidalih sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu berharap data pemilih di Kabupaten Majalengka semakin mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Taufik hidayat
Foto : Riska Kurnia N

Editor : Kang erry

Tag
Pemuktahiran Data Pemilih
Bawaslu Majalengka
PDPB Triwulan III