Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Majalengka Ikut Diskusi Strategis, Pengawasan Partisipatif Jadi Fokus Penguatan Demokrasi

Bawaslu

Zoom meet diskusi pojok pengawsan Bawaslu Jawa Barat,(07/05/2026).

Bawaslu Kabupaten Majalengka mengikuti kegiatan “Diskusi Pojok Pengawasan” yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara daring, Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi sekaligus penguatan pemahaman mengenai hubungan kelembagaan dalam perspektif konsolidasi demokrasi.

Dalam forum itu, Bawaslu Kabupaten Majalengka diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Fauzi Akbar Rudiansyah, Kepala Sub Bagian Pengawasan Utang Supriyatna, serta jajaran staf. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam membangun kolaborasi pengawasan partisipatif bersama berbagai elemen masyarakat dan stakeholder.

Diskusi dipimpin langsung oleh jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, di antaranya Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Hj. Nuryamah, S.E.I., M.H., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Syaiful Bachri, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat Widodo Wuryanto. Sementara itu, materi diskusi disampaikan oleh Kordiv P2HM Bawaslu Kota Bekasi Choirunissa Marzoekki dan Kordiv P2HM Bawaslu Kota Bogor Ahmad Fathoni.

Dalam pemaparannya, Hj. Nuryamah menekankan pentingnya membangun hubungan kelembagaan yang tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman atau MoU semata. Menurutnya, kerja sama harus diikuti dengan langkah konkret, seperti kegiatan pengawasan partisipatif, pengembangan komunitas, hingga kolaborasi bersama perguruan tinggi dan stakeholder lainnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan komunitas pengawasan di Jawa Barat, termasuk keterlibatan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan program P2P agar dapat terus berkontribusi dalam pengawasan demokrasi.

Sementara itu, Choirunissa Marzoekki menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu saat ini tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Di tengah dinamika politik dan kompleksitas potensi pelanggaran yang semakin berkembang, Bawaslu perlu membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai kelompok masyarakat.

Menurutnya, pengawasan partisipatif harus melibatkan seluruh unsur masyarakat tanpa terkecuali. Bawaslu Kota Bekasi, kata dia, bahkan pernah melibatkan komunitas-komunitas yang selama ini jarang tersentuh dalam kegiatan kepemiluan sebagai bagian dari pendidikan demokrasi dan penguatan pengawasan bersama.

Hal senada disampaikan Ahmad Fathoni dari Bawaslu Kota Bogor. Ia menilai pengawasan yang efektif adalah pengawasan yang mampu melibatkan banyak pihak, baik pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun masyarakat sipil.

Dalam praktiknya, Bawaslu Kota Bogor telah membangun kerja sama dengan sejumlah instansi, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), guna memperkuat pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar proses pengawasan memiliki data pembanding yang lebih akurat dan dapat mempersempit potensi pelanggaran.

Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah peserta dari kabupaten/kota di Jawa Barat turut menyampaikan pengalaman dan kendala di lapangan, khususnya terkait implementasi kerja sama dengan stakeholder setelah penandatanganan MoU dilakukan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Majalengka berharap penguatan hubungan kelembagaan dan pengawasan partisipatif dapat terus ditingkatkan. Tidak hanya pada masa tahapan pemilu, tetapi juga di masa non-tahapan, sehingga konsolidasi demokrasi dapat berjalan lebih kuat, partisipatif, dan berkelanjutan.

Penulis: Taufik Hidayat
Editor: Kang Erry