Bawaslu Majalengka Ikuti Rakor Penguatan Pengawasan Data Partai Politik Berkelanjutan
|
Majalengka, 05 Mei 2026 — Bawaslu Kabupaten Majalengka mengikuti Rapat Koordinasi Pemenuhan Data dan Dokumen Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara daring.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Majalengka diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, dan Penyelesaian Sengekta (HPS) Ayub Fahmi, didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) M. Muslimin beserta staf.
Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi penting bagi seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat, khususnya dalam memperkuat kualitas pengawasan pada tahapan non-pemilu yang kerap luput dari perhatian publik.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto—yang akrab disapa Bang Koto—menekankan bahwa pengawasan terhadap data partai politik tidak bisa lagi hanya bertumpu pada data yang tersedia di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Menurutnya, Bawaslu perlu mulai membangun basis data empirik yang diperoleh langsung dari lapangan.
“Kalau kita hanya mengandalkan data dari Sipol, kita hanya melihat apa yang ditampilkan. Padahal, realitas di lapangan bisa berbeda. Di situlah pentingnya data pembanding,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan di berbagai daerah, mulai ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen kepengurusan partai politik dengan data yang dilaporkan. Dalam beberapa kasus, struktur kepengurusan yang tercantum dalam surat keputusan tidak sepenuhnya tercermin dalam data yang diunggah ke sistem.
Selain itu, persoalan administratif juga menjadi perhatian. Mulai dari rekening partai yang belum diperbarui, status sekretariat yang tidak jelas, hingga dinamika internal kepengurusan yang turut memengaruhi kelengkapan dokumen.
Menurut Bang Koto, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan sengketa pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik ke depan apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Oleh karena itu, ia mendorong jajaran Bawaslu di daerah untuk lebih aktif melakukan koordinasi langsung dengan partai politik. Upaya ini tidak hanya sebatas mengumpulkan data, tetapi juga untuk memahami berbagai persoalan yang terjadi di internal partai.
“Pengawasan kita bukan untuk menyelesaikan masalah mereka, tetapi untuk memetakan persoalan secara objektif. Dari situ, kita bisa memberikan saran yang tepat, baik kepada KPU maupun partai politik,” katanya.
Dalam forum tersebut juga terungkap bahwa progres pengisian data dan dokumen pengawasan di tingkat kabupaten/kota masih bervariasi. Sebagian daerah telah mendekati tahap penyelesaian, namun masih ada yang berada pada tahap awal.
Kondisi ini tidak terlepas dari berbagai kendala di lapangan, seperti keterbatasan data di tingkat kecamatan, minimnya anggaran, hingga kebiasaan menunggu data dari KPU.
Meski demikian, Bawaslu Provinsi Jawa Barat melihat adanya potensi besar untuk mengembangkan metode pengawasan baru yang lebih sistematis dan berbasis data. Jawa Barat bahkan dinilai sebagai salah satu daerah yang mulai merintis pendekatan tersebut.
Bawaslu Majalengka memandang kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas internal, khususnya dalam analisis data pengawasan. Ke depan, pengawasan tidak hanya berhenti pada pengumpulan data, tetapi juga harus mampu menghasilkan analisis yang tajam terhadap kondisi objektif partai politik.
Lebih jauh, hal ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pengawasan yang berkelanjutan—sebuah kerja yang tidak hanya selesai dalam satu periode, tetapi juga meninggalkan fondasi yang dapat dilanjutkan oleh generasi berikutnya.
Dengan demikian, kualitas pengawasan pemilu di masa mendatang diharapkan tidak hanya meningkat, tetapi juga lebih siap dalam menghadapi berbagai dinamika yang berkembang.
.
Penulis: Taufik Hidayat
Foto: Tangkapan Layar Zoommeet
Editor: Kang Erry