Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Majalengka Konsolidasi Demokrasi ke DPD PAN Majalengka Bahas Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

Bawaslu

Kunjungan Pimpinan Bawaslu Majalengka Ke DPD PAN Majalengka, (05/05/2026).

Majalengka, 5 Mei 2026 — Dalam rangka memperkuat konsolidasi demokrasi dan mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Majalengka melaksanakan kunjungan koordinasi ke DPD PAN Kabupaten Majalengka pada Senin (05/05/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka Ayub Fahmi, Nunu Nugraha, dan Fauzi Akbar Rudiansyah. Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Majalengka disambut langsung oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Majalengka, H. Rona Firmansyah, beserta jajaran pengurus partai.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh semangat penguatan kelembagaan demokrasi. Dalam kesempatan tersebut, jajaran DPD PAN Majalengka menyampaikan bahwa partainya baru saja melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) sehingga kepengurusan baru saat ini masih dalam tahap pembentukan. SK kepengurusan telah diterbitkan, namun proses pengukuhan direncanakan akan dilaksanakan pada pekan depan.

Selain itu, DPD PAN Majalengka juga menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan tingkat kecamatan diperkirakan akan dilaksanakan sekitar bulan Juli atau Agustus 2026 sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi partai di daerah.

Dalam pembahasan yang berkembang, turut dibicarakan wacana penambahan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Majalengka menjadi tujuh dapil. Menurut pihak PAN, rencana tersebut memerlukan dukungan anggaran yang memadai serta perlu adanya dana cadangan untuk menunjang kesiapan penyelenggaraan. Isu tersebut juga disebut telah menjadi bahan komunikasi dan diskusi bersama sejumlah partai politik lainnya.

Pertemuan juga menyinggung dinamika isu politik nasional terkait wacana pelaksanaan pemilu lokal pada tahun 2031 dan pemilu nasional pada tahun 2029. Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Majalengka menjelaskan bahwa perkembangan regulasi masih akan melalui proses panjang, termasuk kemungkinan adanya gugatan hukum terhadap kebijakan yang nantinya disusun pemerintah dan pembentuk undang-undang.

Bawaslu Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap kebijakan dan dinamika kepemiluan dengan semangat menjaga demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas. Dukungan anggaran yang memadai juga dinilai menjadi salah satu faktor penting agar pengawasan pemilu dan pemilihan dapat berjalan optimal.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Majalengka berharap sinergitas antara penyelenggara pemilu dan partai politik dapat terus diperkuat guna menciptakan proses demokrasi yang partisipatif dan berkualitas di Kabupaten Majalengka.

Penulis: Taufik Hidayat
Foto: Ani Mulyani
Editor: Kang Erry