Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Majalengka Konsolidasi ke PDIP, Kawal Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan 2026

Bawaslu

Dede Rosada bersama jajaran anggota dan staf melaksanakan konsolidasi demokrasi dengan pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka di sekretariat DPC PDI Perjuangan, Senin (12/5/2026).

Majalengka — Bawaslu Kabupaten Majalengka melaksanakan konsolidasi demokrasi ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026, Senin (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada bersama jajaran anggota, yakni Ayub Fahmi, Fauzi Akbar Rudiansyah, Nunu Nugraha, dan Dardiri Edi Sabara. Turut hadir Kasubag Erry Sukmana dan Muhamad Muslimin beserta staf Bawaslu Kabupaten Majalengka.

Rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka Karna Sobahi beserta jajaran pengurus partai. Dalam sambutannya, Karna Sobahi menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Majalengka.

“Kami menyambut baik silaturahmi dan koordinasi ini. Konsolidasi demokrasi tentu menjadi tanggung jawab bersama agar pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Majalengka dapat berjalan lebih baik dan tertib,” ujar Karna Sobahi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada mengatakan, pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan persoalan kepemiluan sejak dini. Menurutnya, validitas data kepengurusan, keanggotaan, hingga kesekretariatan partai politik harus dipastikan terus diperbarui secara berkelanjutan.

“Mewakili lembaga, kami mengucapkan terima kasih karena telah menerima kunjungan Bawaslu Kabupaten Majalengka. Dalam masa non tahapan ini, kami tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan dengan baik, baik terkait kepengurusan, keanggotaan maupun kesekretariatan,” kata Dede.

Ia menambahkan, Bawaslu memiliki kepentingan untuk mengawal data partai politik karena persoalan administrasi internal partai kerap menjadi pemicu sengketa proses pemilu.

“Ketika terjadi sengketa proses pemilu, Bawaslu melakukan penyelesaian mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat nasional. Karena itu, akurasi dan validitas data partai politik menjadi sangat penting,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Bawaslu juga melakukan konfirmasi terkait kepengurusan PDI Perjuangan di tingkat kecamatan. Berdasarkan hasil koordinasi, PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka telah memiliki kepengurusan di seluruh 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka.

Selain membahas pemutakhiran data partai politik, diskusi turut menyinggung dinamika penataan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Majalengka. Dede Rosada menyampaikan bahwa pada Pemilu 2024 terdapat ketidakseimbangan alokasi kursi di Dapil 5 sehingga perlu menjadi perhatian bersama dalam penataan dapil ke depan.

“Penataan dapil harus mempertimbangkan aspek geografis dan proporsionalitas jumlah penduduk. Karena itu, koordinasi dan komunikasi perlu terus dibangun agar representasi politik masyarakat tetap berjalan optimal,” katanya.

Bawaslu juga mengajak seluruh elemen politik di Kabupaten Majalengka untuk bersama-sama mengawal jalannya demokrasi menjelang pelaksanaan Pilkada mendatang.

bawaslu mjl

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka Karna Sobahi menjelaskan bahwa partainya baru menyelesaikan proses konsolidasi organisasi lima tahunan. Konsolidasi tersebut dilakukan hingga tingkat bawah, termasuk pembentukan struktur ranting dan anak ranting.

“Ini bukan sekadar formalitas administrasi. Organisasi politik membutuhkan struktur yang kuat sampai tingkat bawah agar berbagai kebijakan partai dapat berjalan dengan baik,” ujar Karna.

Ia juga menyampaikan bahwa proses pembaruan kepengurusan masih terus berjalan, terutama di tingkat PAC, ranting, dan anak ranting. Dinamika perubahan data terjadi karena berbagai faktor, mulai dari perpindahan domisili pengurus, faktor usia, hingga ada pengurus yang meninggal dunia.

“Kepengurusan sekarang berbasis nama, alamat, dan nomor telepon. Karena itu, proses pemutakhiran harus benar-benar diperhatikan agar data tetap valid,” ucapnya.

Terkait kesekretariatan partai, Karna Sobahi menyebut saat ini status gedung sekretariat DPC masih merupakan milik pribadi dan sedang dalam proses perubahan kepemilikan menjadi atas nama partai.

Dalam pembahasan tersebut, PDI Perjuangan juga menyampaikan bahwa proses unggah pemutakhiran data dilakukan melalui tingkat pusat. Namun demikian, setiap perubahan kepengurusan di daerah akan segera dilaporkan untuk diperbarui dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Majalengka berharap koordinasi dan komunikasi dengan partai politik dapat terus terjalin secara konstruktif sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang partisipatif, tertib administrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Majalengka.

Penulis: Taufik Hidayat
Editor: Kang Erry