132 Peserta Ikuti Seleksi Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pada 19 Kecamatan Di Kabupaten Majalengka Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Sebanyak 132 peserta dari 19 Kecamatan yang dinyatakan lulus penelitian administrasi oleh Tim Pokja Bawaslu Kabupaten Majalengka mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Majalengka pada Senin, 13 Mei 2024,
Pelaksanaan tes tertulis bagi calon Anggota Panwaslu Kecamatan ini oleh tim Pokja dibagi menjadi dua sesi, untuk sesi pertama dimulai pada pukul 09,00 - 11.00 WIB yang di ikuti oleh 64 peserta dari 72 peserta. Sedangkan untuk sesi kedua dimulai pada pukul 12.30 – 14.30 WIB yang diikuti oleh 52 peserta dari 60 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Secara teknis dalam tes tertulis ini dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan 100 soal pilihan ganda dan 10 soal essay. Terkait penilaian tes untuk soal pilihan ganda memiliki bobot 1, sedangkan untuk essay memiliki bobot sepuluh 10. Untuk hasil tes tertulis sendiri akan langsung diketahui peserta setelah mengakhiri sesi jawabannya, akan tetapi untuk jenis soal essay penilaian dilakukan secara manual oleh tim pokja Bawaslu Majalengka.
Lebih lanjut untuk penentuan lolos atau tidaknya calon anggota panwaslu kecamatan ini akan dilakukan sistem rangking, sehingga peserta yang memiliki nilai tes tertulis tertinggi akan diambil sebanyak 2 (dua) kali sesuai dengan kebutuhan di masing – masing Kecamatan untuk lanjut ke tahap wawancara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada dalam wawancara dengan wartawan menyampaikan bahwa: “penilaian akan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis Bawaslu Republik Indonesia dan untuk hasil kelolosan akan diumumkan pada tanggal 17 Mei 2024 nanti, dan setelah tahapan tes tertulis bagi peserta yang dinyatakan lolos akan dilanjutkan pada tahapan wawancara”. Pungkasnya 23/05/2024.
Berdasarkan pantauan Koordinator Divisi Sumber Daya Manuasia, Organisasi dan Diklat Nunu Nugraha, selama proses tes tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan ini berlangsung tertib dan lancar. Nunu juga menyampaikan bahwa ‘’sangat mengapresiasi bagi peserta tes yang telah hadir dan berharap dengan adanya beberapa tahapan seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Pemilihan Tahun 2024 ini menghasilkan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang berkompeten dan dapat menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya berdasarkan peraturan dan undang – undangan yang berlaku.’’ ungkapnya.
Pepel