Lompat ke isi utama

Berita

Awali Tahun Baru, Bawaslu Majalengka Koordinasikan Kerja Sama dan Program Bawaslu Mengajar dengan Universitas Majalengka

bawaslu

Koordinasi Bawaslu Majalengka dengan Universitas Majalengka, (Senin, 05 Januari 2026).

Majalengka — Mengawali tahun baru 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka melakukan koordinasi dan penguatan kerja sama dengan Universitas Majalengka (UNMA) melalui program Bawaslu Mengajar. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2HM) Fauzi Akbar Rudiansyah, serta Kepala Subbagian Pengawasan Utang Supriyatna.

Koordinasi tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut atas kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Majalengka dan Universitas Majalengka yang sebelumnya telah terjalin, namun telah berakhir masa berlakunya. Dalam pertemuan ini, Bawaslu Majalengka mengajukan kelanjutan kerja sama, khususnya dalam pelaksanaan program Bawaslu Mengajar sebagai upaya penguatan pendidikan demokrasi di lingkungan perguruan tinggi.

Rektor Universitas Majalengka, Prof. Dr. Indra Adi Budiman, M.Pd, bersama Wakil Rektor I, Jaka Sulaksana, S.P., M.P., Ph.D, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap keterlibatan Bawaslu dalam kegiatan akademik mahasiswa.

Melalui program Bawaslu Mengajar, Bawaslu Kabupaten Majalengka akan mengisi atau menyelipkan materi pada waktu perkuliahan mata kuliah Kewarganegaraan dan Pendidikan Pancasila. Hal ini dikarenakan kedua mata kuliah tersebut dinilai paling relevan dan bersinggungan dengan materi yang akan disampaikan Bawaslu, khususnya terkait sosialisasi kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta penguatan nilai-nilai demokrasi.

Menurut Wakil Rektor I Universitas Majalengka, pelaksanaan Bawaslu Mengajar dapat dimulai pada semester berjalan, mengingat mata kuliah Kewarganegaraan dan Pendidikan Pancasila tersedia di lima kelas, yakni dua kelas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan tiga kelas Fakultas Hukum.

Pihak Universitas Majalengka juga meminta Bawaslu Kabupaten Majalengka untuk menyusun konsep bahan ajar sebagai acuan, agar materi yang disampaikan dapat disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku di UNMA. Adapun pelaksanaan Bawaslu Mengajar direncanakan berlangsung sebanyak dua kali dalam satu bulan.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Bawaslu Kabupaten Majalengka dalam mensosialisasikan peran dan fungsi Bawaslu, khususnya di bidang kepemiluan, sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda dan mahasiswa akan pentingnya demokrasi, partisipasi politik, serta pengawasan pemilu yang berintegritas.

Penulis dan Foto: Taufik Hidayat

Editor: Kang Erry