Anggota Bawaslu RI, Loly Suhenti, Serahkan Dana Kerohiman kepada Keluarga Almarhum Petugas Keamanan Bawaslu Majalengka
|
Majalengka, – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Loly Suhenti, secara langsung menyerahkan dana kerohiman kepada keluarga almarhum Deni Widianto, petugas keamanan Bawaslu Majalengka yang meninggal dunia. Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan kepedulian atas dedikasi almarhum selama menjalankan tugas menjaga keamanan di lingkungan Bawaslu Majalengka. Kamis, 22/08/24.
Silaturahmi ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Jawa Barat Usep Agus Zawari, Pimpinan Bawaslu Majalengka Fauzi Akbar Rudiansyah Selaku kordiv P2HM, Nunu Nugraha Selaku Kordiv SDMO, Ayub Fahmi Selaku Kordiv HPS dan Dardiri Edi Sabara selaku kordiv PP Datin serta Kepala Sekretariat beserta jajaran kesekretariatan Bawaslu Majalengka.
Dalam kunjungan tersebut, Loly Suhenti menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. "Kami, Bawaslu RI, bersama Anggota Bawaslu Jawa Barat dan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Majalengka, hadir untuk memberikan penghormatan terakhir dan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian Kang Deni. Selama hidupnya, beliau telah memberikan dedikasi penuh dalam tugas pengawasan di Bawaslu Kabupaten Majalengka, dan kehilangan beliau adalah kesedihan bagi kita semua,”.
Penyerahan dana kerohiman ini juga mencerminkan solidaritas dari jajaran pengawas pemilu di seluruh Indonesia. Loly Suhenti menambahkan, “Ketika salah satu dari kami mengalami kehilangan, itu adalah kesedihan bersama bagi seluruh jajaran. Sebaliknya, setiap kebahagiaan yang dirasakan salah satu anggota juga menjadi kebahagiaan bersama. Oleh karena itu, silaturahmi ini sangat penting. Kami berharap dana kerohiman ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk meringankan beban keluarga yang ditinggal.”
Selain itu dalam wawancara dengan wartawan terkait tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 Loly Suhenti menekankan kepada semua jajaran pengawas mulai dari tingkat Provisi sampai pengawas Kecamatan mengenai tantangan dalam proses pemutakhiran data pemilih menjelang pemilihan kepala daerah. Hal tersbut guna memastikan akurasi data pemilih adalah tantangan penting bagi pengawas dilapangan. Selain itu data pemilih yang terdaftar harus akurat, dan setiap perubahan, seperti meninggalnya seseorang, harus segera dilaporkan dengan melampirkan surat kematian. Tahapan Pilkada saat ini masih dalam tahap DPS menuju DPT, sehingga koreksi masih memungkinkan untuk dilakukan. Kami juga telah memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk memastikan bahwa data yang tercantum dalam DPT nanti adalah data yang valid dan terkini pungkasnya.
Penulis dan Foto: Pepel
Editor: Sam