Bawaslu dan KPU Sepakat Tingkatkan Kehumasan Dan Edukasi Pemilu Melalui Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama
|
Bawaslu Kabupaten Majalengka melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (Nota Kesepahaman) bersama KPU Kabupaten Majalengka bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Majalengka, Rabu (29/09/2021).
Acara tersebut di hadiri oleh H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si (Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka) Alan Barok Ulumudin, M.Pd (Anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST., SH., M.Si (Anggota KPU RI), Rifqi Ali Mubarok, S.Ag., M.Si (Ketua KPU Provinsi Jawa Barat), H. Agus Syuhada, M.H.I (Ketua KPU Majalengka), Dr. H. Iman Pramudiya Subagja, M.M (Kepala Badan kesbangpol Majalengka), H. Gatot Sulaeman, AP., M.Si (Kepala Dinas Kominfo Majalengka), H. Dewi Nurhulaelah, M.Pd (Kepala KCD wilayah IX Jawa Barat), Drs. Jerison Sumual, M.M (Kepala BPS Majalengka), H. Tris Suseno, S.sos., M.Mkes (Sekretaris DPMD Majalengka).
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini sebagai ikhtiar yang positif ”KPU dan Bawaslu sejauh ini sudah satu Chemistry karena punya tugas, kewajiban dan kewenangan yang sama bagaimana dalam setiap kontestasi pemilu atau pilkada harus digawangi oleh penyelenggara pemilu, penyelenggara di tingkat teknis dan administrasi adalah KPU dan penyelenggara di pengawasan pemilu adalah Bawaslu” ungkapnya
Ia pun menambahkan bahwa “adanya perjanjian kerjasama ini paling tidak dapat menguatkan sinegitas program program kehumasan dan edukasi kepemiluan yang muaranya saya pastikan sama karena tujuan dari pada ini adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan partisipasi pengawasan pemilu, sehingga tidak hanya partisipasi pemilih saja yang meningkat tapi partisipasi pengawasan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan juga ikut naik” tegasnya
di lain pihak Ketua KPU Kabupaten Majalengka H. Agus Syuhada, M.H.I menyatakan inti dari kegiatan ini adalah semoga dapat menjadi langkah awal untuk mensukseskan pemilu dan pemilihan tahun 2024 karena tahun 2022 sudah di mulai tahapan pemilu. “pemilu dan pemilihan diprediksi akan sangat sedikit rumit karena jaraknya yang sangat berdekatan, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus siap kapanpun pemilu dan pemilihan diselenggarakan” ucapnya
ia juga berharap “sinergitas yang di bangun hari ini bisa dijalankan kedepannya terutama yang berkaitan dengan data, karena berbicara data masih menjadi masalah klasik, baik data kependudukan ataupun pemilih pemula, KPU dan Bawaslu harus bisa menjadikan pemilih pemula melalui edukasi pemilu agar tidak hanya datang ke TPS tapi bisa mengawal pilihannya melalui pembangunan yang di janjikan baik itu oleh perwakilannya yaitu anggota dewan atau pemerintah daerah” tutupnya
[/et_pb_text][et_pb_gallery gallery_ids="2832,2831,2830,2829" show_title_and_caption="off" show_pagination="off" _builder_version="3.22.1"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]