Bawaslu Harapkan Masyarakat Terlibat Langsung Dalam Sistem Elektoral
|
Supervisi Pengelolaan Kehumasan, Kamis (03/06/2021) / Foto: Humas Bawaslu Majalengka.
[/et_pb_text][et_pb_text admin_label="Text" _builder_version="3.22.1" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat"]Majalengka - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyambangi sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka, dalam rangka Supervisi Pengelolaan Kehumasan, Kamis (03/06/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Hukum, dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat, H. Yusuf Kurnia. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Majalengka, Alan Barok Ulumudin. Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Majalengka, Idah Wahidah. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Abdul Rosyid. Beserta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Majalengka, Idah Wahidah menyampaikan, masih banyak yang perlu ditingkatkan dalam pendokumentasian kegiatan.
"Selain itu, masih banyak ide dan gagasan terkait publikasi media. Namun ada kendala yang dihadapi. Terlepas dari semua kendala itu, kita tetap memberikan yang terbaik dalam memberikan informasi dan edukasi kepemiluan bagi masyarakat.” Imbuhnya.
H. Yusuf Kurnia, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi kinerja staf humas Bawaslu Kabupaten Majalengka. "Website atau Medsos Majalengka sudah baik secara umum. Apresiasi untuk para staf Bawaslu Kabupaten Majalengka, meskipun dalam aspek fasilitas pendukung kita masih terbatas." Ujarnya.
Meskipun sedang tidak ada aktifitas tahapan, lanjut H. Yusuf, maka menjadi penting dalam memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Dengan konten digital, melalui piranti media online yang sangat populis digunakan di era seperti sekarang ini.
"Soal partisipasi masyarakat, peningkatan partisipasi politik masyarakat kita baru diukur dengan kehadirannya di TPS. Hal ini belum sesuai dengan konsepsi dan normatif ideal, karena harapannya tidak sekedar memilih. Lebih dari itu, masyarakat harus terlibat dalam sistem elektoral kita.” Tandasnya.
[/et_pb_text][et_pb_gallery gallery_ids="2442,2443,2444,2446" show_title_and_caption="off" _builder_version="3.22.1" title_font="||||||||" caption_font="||||||||"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]