Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar Luncurkan SIWASDATIF, Wujud Transformasi Digital Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

Bawaslu

Koordinator Divisi P2HM Fauzi Akbar Rudiansyah bersama Kasubag Pengawasan Utang Supriyatna dalam acara Lauching Siwasdatif Bawaslu Jawa Barat, (06/11/2025)


Bandung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan Sistem Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Partisipatif (SIWASDATIF) pada Kamis (6/11/2025) di Bandung. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat transparansi, akurasi, dan partisipasi publik dalam pengawasan data pemilih berkelanjutan.

Acara ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2HM) Bawaslu Kabupaten Majalengka, Fauzi Akbar Rudiansyah, bersama Kasubag Pengawasan, Utang Supriyatna, serta kordiv P2HM dari seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Barat yang menjadi bagian dari komitmen kolektif untuk memperkuat implementasi pengawasan data pemilih secara digital dan partisipatif.

Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat menyampaikan bahwa peluncuran SIWASDATIF merupakan tindak lanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Pengawasan kini tidak hanya sebatas laporan dan angka, tetapi melibatkan partisipasi masyarakat. SIWASDATIF menjadi gerakan digital pengawasan partisipatif dan bentuk transformasi kinerja kelembagaan agar tetap relevan di era digital,” ujarnya.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat menambahkan bahwa SIWASDATIF merupakan terobosan pertama di Indonesia yang diinisiasi oleh Bawaslu Jawa Barat. Program ini menjadi kelanjutan dari Posko Aduan Daftar Pemilih yang kini dikembangkan menjadi platform digital untuk memperluas jangkauan dan mempercepat proses pengawasan.
“Kinerja penyelenggara pemilu seringkali dinilai hanya pada tahapan pemilu, padahal kerja pengawasan telah dimulai jauh sebelumnya, salah satunya melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dengan dukungan SIWASDATIF, kita memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir,” katanya.

Peluncuran SIWASDATIF juga diisi dengan demonstrasi penggunaan aplikasi oleh staf pelaksana Bawaslu Jabar, Tanti. Ia menjelaskan bahwa aplikasi dapat diakses melalui siwasdatif.jabar.bawaslu.go.id dan memiliki dua sisi penggunaan: oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota serta oleh masyarakat umum.
“Melalui SIWASDATIF, masyarakat dapat melaporkan temuan secara langsung berdasarkan lokasi kejadian, sementara jajaran Bawaslu dapat memantau dan mengunggah data hasil pengawasan seperti berita acara pleno, rekap Form A, maupun data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS),” terangnya.

Dalam sesi diskusi, pegiat pemilu Masykurudin Hafidz hadir sebagai narasumber dan memaparkan pentingnya integrasi data antar-lembaga dalam memperbaiki penyusunan daftar pemilih. Ia menilai bahwa permasalahan data pemilih mencerminkan tantangan besar dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
“Kunci utama perbaikan penyusunan data pemilih adalah integrasi data antara Kemendagri, KPU, dan Bawaslu. Sinkronisasi ini dapat dimulai dari tingkat paling kecil seperti kecamatan, agar pengawasan lebih akurat dan partisipatif,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Andre dari Bawaslu Kota Depok menyoroti pentingnya koordinasi dan efisiensi kerja antara KPU dan Bawaslu dalam proses verifikasi laporan masyarakat. Ia berharap, keberadaan SIWASDATIF dapat mendorong sinergi yang lebih baik antara lembaga penyelenggara pemilu dalam memperbaiki data pemilih.

Menutup kegiatan, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar menegaskan bahwa SIWASDATIF akan terus disosialisasikan kepada jajaran pengawas di kabupaten/kota serta masyarakat luas. Selain itu, pada 7–8 November 2025 akan dilaksanakan simulasi pengisian formulir pencegahan secara daring sebagai bagian dari tahap implementasi awal.

Melalui SIWASDATIF, Bawaslu Jawa Barat berupaya menghadirkan transformasi digital pengawasan pemilu yang partisipatif, cepat, dan transparan — memastikan setiap warga negara terdaftar sebagai pemilih secara sah, sekaligus memperkuat fondasi demokrasi yang berintegritas.

Penulis: Pepel

Foto: Dokumentasi 

Editor: Kang Erry