Bawaslu Majalengka Ajak Penyandang Disabilitas Pahami Kepemiluan dan Berperan Aktif Awasi Pemilu
|
Majalengka 29 Oktober 2025— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas, sebagai bentuk komitmen menghadirkan pemilu yang inklusif dan partisipatif. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Majalengka ini dihadiri oleh sembilan peserta dari kalangan disabilitas beserta satu perwakilan pimpinan dari National Paralympic Committee (NPC) Indonesia Kabupaten Majalengka.
Kasubag Pencegahan Bawaslu Majalengka, Utang Supriyatna, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi atas semangat kelompok disabilitas di Majalengka yang turut aktif dalam pendidikan politik dan kepemiluan. Ia menjelaskan, kegiatan ini juga dilandasi oleh amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menegaskan pentingnya pencegahan pelanggaran pemilu melalui kegiatan edukatif dan partisipatif.
“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang jelas tentang pemilu dan pemilihan, sekaligus menjadi langkah preventif terhadap potensi pelanggaran,” ungkap Utang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyandang disabilitas merupakan kelompok pemilih yang rentan terhadap praktik politik yang tidak sehat. Oleh karena itu, Bawaslu merasa perlu memberikan pemahaman agar mereka tidak hanya dijadikan objek, tetapi juga menjadi subjek aktif dalam proses demokrasi.
“Penyandang disabilitas sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dalam proses pemilu. Melalui kegiatan ini, kami ingin bapak dan ibu tidak hanya menjadi objek politik, tetapi juga berperan aktif dalam mengawasi,” ujar Dede.
“Walaupun pemilu masih lama, kami ingin sejak dini memberikan pemahaman agar pada tahun 2029 nanti, masyarakat disabilitas dapat memahami prosesnya dan ikut mengawal jalannya pemilu,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Nunu Nugraha, menjelaskan bahwa jumlah pengawas pemilu di seluruh tingkatan sangat terbatas. Dengan demikian, peran serta masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, menjadi sangat penting untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.
“Bawaslu tidak mungkin bekerja sendiri. Dengan kegiatan ini, kami berharap bapak ibu bisa ikut berperan sebagai pengawas partisipatif pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan,” jelasnya.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2HM), Fauzi Akbar Rudiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan refleksi dari komitmen Bawaslu dalam memperluas partisipasi publik. Menurutnya, pengawasan pemilu bukan hanya tugas lembaga, tetapi tanggung jawab bersama warga negara.
“Bawaslu hadir sebagai manifestasi rakyat. Kami mengajak bapak dan ibu untuk menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu Majalengka dengan ikut melakukan pengawasan,” ujarnya.
“Banyak masyarakat yang belum menyadari kompleksitas tahapan pemilu. Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat disabilitas memahami bahwa mereka juga berhak melapor jika menemukan pelanggaran, termasuk jika datanya tidak sesuai atau tercatat sebagai anggota partai tanpa sepengetahuan mereka,” tambah Fauzi.
Lebih lanjut, Fauzi juga menyoroti pentingnya keberadaan TPS yang aksesibel serta partisipasi teman-teman disabilitas dalam penyelenggaraan pemilu agar kebutuhan mereka dapat lebih terakomodasi. Ia juga mengingatkan tentang bahaya politik uang (money politics) yang masih menjadi tantangan utama dalam setiap pemilu.
“Istilah ‘ambil uangnya, jangan pilih orangnya’ tetap keliru. Yang benar adalah jangan ambil uangnya, dan jangan pilih orangnya. Vote buying adalah dosa politik rakyat yang dampaknya bisa dirasakan hingga lima tahun ke depan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Majalengka berharap masyarakat penyandang disabilitas dapat menjadi pelopor pengawasan partisipatif yang berintegritas. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa demokrasi yang sehat harus membuka ruang bagi semua, tanpa terkecuali.
Penulis: Pepel
Foto: M. Reza Gumilar
Editor: Kang Erry