Bawaslu Majalengka Gelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Perkuat Peran Masyarakat Menuju Pemilu 2029 Bermartabat
|
Majalengka – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menggelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 Bermartabat". Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi pengawasan berbasis partisipasi masyarakat dengan melibatkan organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat sipil di Kabupaten Majalengka, (30/06/2026).
Membuka kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawasan Partisipatif merupakan program nasional yang diselenggarakan Bawaslu di seluruh Indonesia, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, melalui pelaksanaan secara luring maupun daring.
Menurut Dede, program ini dirancang sebagai upaya membangun budaya pengawasan partisipatif di tengah masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan antara Bawaslu dengan berbagai komunitas sebagai mitra strategis dalam mengawal penyelenggaraan pemilu.
"P2P merupakan wadah kemitraan antara Bawaslu dan masyarakat dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemilu menuju Pemilu 2029. Program ini menjadi sangat penting karena keterbatasan jumlah jajaran pengawas dibandingkan dengan luasnya tahapan yang harus diawasi. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap tahapan pemilu dapat diawasi secara bersama-sama," ujar Dede.
Ia menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu sebagai lembaga pengawas. Dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga integritas setiap tahapan pemilu.
Dede juga berharap seluruh peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif dapat menjadi kepanjangan tangan Bawaslu dengan berperan aktif melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing serta memiliki keberanian untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, peserta juga diharapkan mampu menjadi agen edukasi di tengah masyarakat. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti Pendidikan Pengawasan Partisipatif diharapkan dapat diteruskan kepada komunitas, organisasi, maupun masyarakat luas sehingga kesadaran terhadap pentingnya pengawasan partisipatif semakin meningkat.
"Melalui peserta P2P, kami berharap informasi kepemiluan dapat tersebar lebih luas sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya ikut mengawasi setiap tahapan pemilu. Dengan demikian, kita bersama-sama dapat mewujudkan pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila masyarakat tidak sekadar menjadi penonton, tetapi turut terlibat aktif sejak awal proses penyelenggaraan pemilu.
Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan bentuk kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi serta memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat dilibatkan secara menyeluruh. Pengawasan bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama demi mewujudkan pemilu yang berintegritas," katanya.
Ia berharap Pendidikan Pengawasan Partisipatif mampu melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi serta mampu menjadi penggerak literasi kepemiluan di lingkungan masing-masing menjelang Pemilu Tahun 2029.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Majalengka Fauzi Akbar Rudiansyah, mengajak peserta membangun kesadaran politik dan historis sebagai fondasi dalam mengawal demokrasi. Menurutnya, pengawasan pemilu merupakan bagian dari perjalanan panjang demokrasi yang membutuhkan keterlibatan masyarakat yang tidak hanya memiliki semangat berpartisipasi, tetapi juga memahami regulasi kepemiluan secara utuh.
"Kalau ingin mengawal demokrasi, kita harus paham aturan mainnya," tegas Fauzi.
Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Majalengka berharap dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam membangun budaya pengawasan yang aktif, kolaboratif, dan berkelanjutan sebagai fondasi menuju Pemilu Tahun 2029 yang bermartabat, demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis: Taufik Hidayat
Foto: M. Reza Gumilar
Editor: Kang Erry