Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Majalengka Sambangi DPD Perindo, Ingatkan Parpol Berbenah Sebelum Tahapan Dimulai
|
Majalengka – Kunjungan itu terasa lebih dari sekadar formalitas. Rabu, 2 Juli 2026, jajaran Bawaslu Kabupaten Majalengka mendatangi kantor DPD Partai Perindo Majalengka bukan untuk memeriksa, tapi untuk bicara langsung. Agenda resminya: konsolidasi demokrasi sekaligus koordinasi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PPDPB).
Kunjungan Bawaslu dipimpin langsung oleh Ketua Dede Rosada yang didampingi dua anggota: Ayub Fahmi selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, serta Dardiri Edi Sabara selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, serta Kasubag dan staf turut menyertai.
Dari pihak tuan rumah, Ketua DPD Perindo Majalengka Sri Murtiani beserta jajaran menyambut hangat. Namun di balik sambutan itu, ada persoalan yang langsung ia ungkapkan terus terang. Soal rekening partai, misalnya.
"Rekening itu bisa diproses, tapi tidak bisa langsung beres," kata Sri Murtiani. Ia menjelaskan bahwa untuk beberapa dokumen Perindo sudah disiapkan, meski tidak semuanya data keanggotaan, ia akui, masih dalam tahap pembenahan. Yang menarik dari mekanisme Perindo: dokumen disiapkan di tingkat daerah, lalu diserahkan ke DPP untuk kemudian diunggah ke SIPOL. Semuanya sudah dikonfirmasi dengan pusat.
Sedangkan Dede Rosada dalam sambutannya menyampaikan ada tiga hal yang ia garis bawahi.
Pertama soal pemutakhiran data itu sendiri. Bawaslu, kata Dede, memang harus berkoordinasi dengan seluruh partai untuk memastikan data di SIPOL selalu diperbarui. Tapi ia juga sadar bahwa tidak semua partai punya kebijakan yang sama. Ada yang dikelola langsung oleh DPP, ada yang diberi kewenangan hingga level kabupaten. "Yang penting, ketika ada perubahan, itu diupdate," tegasnya.
Lalu mengapa ini penting bagi Bawaslu sendiri? Di sinilah Dede menjelaskan sesuatu yang mungkin tidak semua orang sadari. Potensi sengketa terbesar dalam pemilu justru berawal dari tahap pendaftaran dan ujung dari semua itu ada di Bawaslu. Ketika sengketa muncul, Bawaslu akan memutus berdasarkan rekam jejak perubahan data yang selama ini mereka dokumentasikan.
"Ketika Bawaslu sudah memotret perjalanan pemutakhiran data non-tahapan ini, kami akan memutus berdasarkan data yang kami miliki terkait perubahan data parpol," ujarnya.
Soal waktu, Dede menyebut angka yang perlu diingat: tahapan pemilu akan dimulai sekitar Juli tahun depan, dan pendaftaran partai politik dijadwalkan dimulai September. Artinya, waktunya tidak sebanyak yang dibayangkan. Beban terberat, menurut Dede, justru ada di tingkat kabupaten karena di sanalah kelengkapan anggota, KTA, dan KTP harus diverifikasi secara nyata.
"Calon-calon anggota legislatif untuk masing-masing dapil harus dipersiapkan dari sekarang," katanya.
Poin kedua yang Dede sampaikan menyangkut data pemilih. Ini bukan urusan KPU semata partai punya kepentingan langsung di sini. Konstituenlah yang akan diperjuangkan, dan jika mereka tidak terdaftar, suara bisa hilang begitu saja. Termasuk, ia tekankan, para pemilih pemula yang kerap luput dari perhatian.
Dan yang ketiga isu yang mungkin paling teknis, tapi dampaknya bisa luas: penataan daerah pemilihan. Saat ini Majalengka memiliki lima dapil. Apakah komposisi itu masih relevan? Dede menyebut ini perlu dikaji ulang, dan partai politik seharusnya terlibat aktif dalam pengkajian itu.
Ayub Fahmi menambahkan bahwa peran Bawaslu dalam pemutakhiran ini bukan pengawasan yang mengintimidasi, melainkan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang dilakukan partai dan KPU berjalan sesuai regulasi. Untuk itu, Bawaslu butuh data primer langsung dari partai sebagai dasar tindakan preventif dan mitigasi sebelum masalah benar-benar muncul.
Tapi ia juga menyisipkan satu kalimat yang cukup menggambarkan suasana: kunjungan ini, katanya, bisa dimaknai sebagai "penghangat dan pengingat" bagi mesin partai yang selama masa non-tahapan sempat tertidur pulas.
"Semangat itu perlu bangkit kembali, baik soal keanggotaan, kepengurusan, maupun rekening," pungkas Ayub.
Penulis : Taufik Hidayat
Foto : Rani Hanurawati
Editor : Kang Erry