Bawaslu Majalengka Hadiri Gakkumdu Award 2025, Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum Pemilu
|
Majalengka, 11 Desember 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar Gakkumdu Award 2025 dengan tema “Sinergi Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan, dan Berintegritas”. Kegiatan ini menjadi wujud apresiasi kepada unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan atas komitmen dan kontribusinya dalam menangani dugaan tindak pidana pemilu serta pemilihan.
Acara berlangsung pada Rabu hingga Jumat, 10–12 Desember 2025, bertempat di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara. Bawaslu Kabupaten Majalengka turut hadir dan diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Dardiri Edi Sabara.
Gakkumdu Award merupakan agenda tahunan yang menjadi sarana penilaian sekaligus pemberian penghargaan kepada Gakkumdu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Anggota Bawaslu RI, Puadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pengakuan atas dedikasi seluruh unsur Gakkumdu dalam menjaga marwah penegakan hukum pemilu.
“Gakkumdu Award ini merupakan apresiasi kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Puadi di sela kegiatan yang digelar pada Kamis malam, 11 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan loyalitas, proporsionalitas, serta kualitas kinerja Gakkumdu dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Puadi menambahkan bahwa proses penilaian dilakukan bersama unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu sebagai satu kesatuan struktur Gakkumdu. Penilaian mencakup beberapa kategori utama, di antaranya:
- Pembinaan — meliputi supervisi dan monitoring terhadap jajaran Gakkumdu di bawahnya selama tahapan pemilu berlangsung.
- Inovasi — menilai kreativitas, terobosan, serta kebaruan yang dihadirkan dalam upaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum pemilu.
- Soliditas — melihat sejauh mana komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi tiga unsur Gakkumdu berjalan secara terpadu.
- Fasilitas — menilai pemanfaatan sarana, prasarana, dan dukungan anggaran untuk penanganan laporan maupun temuan pelanggaran.
- Tantangan Wilayah 3T — menilai kinerja Gakkumdu di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal yang memiliki kondisi kerja lebih kompleks.
“Penilaian ini menjadi wujud apresiasi penuh kepada unsur kejaksaan, kepolisian, dan Bawaslu sebagai amanat undang-undang,” tutur Puadi.
Kehadiran Bawaslu Majalengka dalam Gakkumdu Award 2025 menjadi bentuk komitmen daerah dalam mendukung peningkatan kualitas penegakan hukum pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. Bawaslu Majalengka berharap ajang ini dapat memperkuat kolaborasi lintas unsur Gakkumdu, sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja penanganan pelanggaran pada pemilu dan pemilihan mendatang.
Penulis: Taufik Hidayat
Poto: Dokumentasi
Editor: Kang Erry