Bawaslu Tanamkan Spirit Pengawasan Partisipatif
|
Majalengka - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pelajar dan mahasiswa dengan tema "Menumbuhkan Nilai-Nilai Pengawasan Partisipatif Bagi Pelajar dan Mahasiswa Menuju Demokrasi Sehat". Kegiatan ini dilaksanakan secara daring yang diikuti oleh mahasiswa dari Universitas Majalengka, STAI-PUI, AKPER-YPIB dan Saka Adhyasta pemilu, Rabu (05/05/2021).
Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka. Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi. Beserta dua orang narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Hj. Ulfiah, Wakil Rektor IV UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Syamsul B. Siregar, Dekan Fakultas Hukum Universitas Wiralodra Indramayu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, saat membuka acara menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat istimewa.
"Kegiatan ini sangat istimewa karena menghadirkan narasumber yang kompeten. Terlebih lagi yang menjadi sasaran pada kegiatan kali ini adalah pelajar dan mahasiswa." Ujarnya.
H. Agus juga menambahkan, mahasiswa sebagai agent of change harus memiliki kemampuan dan kemauan.
"Mengingat positioning mahasiswa sebagai agent of change maka setidaknya ada 2 hal yang harus dimiliki. Mahasiswa dalam kontek kepemiluan, yaitu memiliki kemampuan untuk menggali serta memahami tentang kepemiluan dan memiliki kemauan untuk mengawal pemilu dengan bersinergi bersama pengawas pemilu." Tambahnya.
Saat memberikan pengantar diskusi, anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi menyampaikan, Bawaslu mendapatkan amanah Undang-undang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.
"Bawaslu mendapatkan amanah Undang-undang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum yang terangkum dalam 4 program prioritas. Bawaslu tahun 2021, yaitu meningkatkan partisipasi, memberikan edukasi kepada masyarakat, memperbanyak kader pengawasan melalui sekolah kader pengawas partisipatif dan yang terakhir adalah inovasi." Ungkapnya.
Ia juga menegaskan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu bukan hanya diukur dari sisi kuantitasnya saja. "Tetapi juga harus dilihat dari sisi kualitasnya, seperti lahirnya pemilih cerdas dan masyarakat yang menjalankan fungsi social control untuk menekan potensi pelanggaran." Tegasnya.
Dalam pemaparan materinya, Hj. Ulfiah menerangkan cara menumbuhkan nilai pengawasan partisipatif kepada pelajar dan mahasiswa.
"Cara untuk menumbuhkan nilai pengawasan partisipatif yakni memberikan motivasi untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif. Menjelaskan tujuan pengawasan partisipatif. Memberikan arahan dan pemahaman secara komprehensif. Memberikan pengetahuan secara menyeluruh dari segi cara dan manfaatnya." Terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Syamsul B. Siregar menjelaskan peran pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan pemilu ataupun pilkada.
"Yang harus kita lakukan sebagai pengawas partisipatif untuk menunjang pemilu atau pilkada yang luber jurdil adalah memastikan pemilu berlangsung sesuai aturan. Melakukan kajian-kajian persoalan kepemiluan. Mencegah terjadinya pelanggaran. Menyampaikan laporan dan informasi awal dugaan pelanggaran serta mendukung terciptanya ketaatan hukum." Pungkasnya.
[/et_pb_text][et_pb_gallery gallery_ids="2302,2314,2310,2307,2316,2313,2315,2306,2311,2312,2309,2308" fullwidth="on" _builder_version="3.22.1"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]