Bawaslu : Tentang disabilitas, kita punya hak yang sama
|
Dalam rangka meningkatkan pemahaman kepemiluan terhadap masyarakat, Bawaslu Majalengka lakukan sosialisasi pengawasan partisipatif ke penyandang disabilitas di Kabupaten Majalengka dengan mengangkat tema “Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas” di Gedung DPD KNPI Kabupaten Majalengka, Selasa (14/06/2022).
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan, menjelaskan dalam pemilu di Indonesia ada kekhususan soal menjamin hak disabilitas, ada pemilih yang membutuhkan perlakuan khusus.
“Prinsip penyelenggara pemilu yaitu diharapkan ada tempat untuk penyandang disabilitas, akses menuju tempat harus dipermudah, surat-surat harus di siapkan dalam bentuk braille, soal akses layanan untuk disabilitas, harus di perjuangkan, dalam hal partisipasi dan dalam proses pemilu” ucapnya.
Senada dengan hal itu, Ketua Bawaslu Majalengka, H. Agus Asri Sabana, memaparkan bapak dan ibu semuanya pada rangkaian kegiatan ini adalah untuk mengajak seluruh elemen masyarakat agar saling membahu, gotong royong dan bersinergi dalam mengawal dan mengawasi tahapan pemilu.
“Tahapan telah di launching pada hari ini, kami ingin menyertakan seluruh elemen masyarakat karena demokrasi yang berkualitas dan pemilu yang berkualitas hanya lahir dari peran serta masyarakat dalam pengawasannya, jadi tidak ada demokrasi yang berkualitas dan tidak ada Pemilu yang berkualitas tanpa ada peran serta masyarakat dalam mengawasi” tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Dede Sukmayadi, anggota Bawaslu Majalengka, yang menerangkan maksud kedatangan Bawaslu adalah untuk menginvetarisir kebutuhan dan keperluan bapak dan ibu sekalian, jangan sampai merasa minder karena kita punya hak yang sama pada saat pemilu.
“Kami ingin mengajak bapak dan ibu untuk hadir ke tempat pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, untuk memilih pemimpin berdasarkan hati nurani” tandasnya.
Melanjutkan hal itu, Idah Wahidah, Anggota Bawaslu Majalengka juga menegaskan pemilu dan pilkada di Majalengka harus berjalan sesuai aturan, maka syarat terpentingnya adalah mengaktifkan partisipasi seluruh kalangan masyarakat dan komunitas untuk ikut andil dalam mengawasi semua proses penyelenggaraan.
“Saya mengajak bapak ibu semua, mari kita kawal dan pastikan Pemilu 2024 dan juga Pemilihan Kepala Daerah 2024 berjalan sesuai dengan regulasi” jelasnya.
Meneruskan diskusi, Alan Barok Ulumudin, anggota Bawaslu Majalengka, menceritakan mungkin bapak ibu semuanya akan didatangi oleh para calon, baik itu calon bupati, calon wakil bupati calon dewan yang boleh jadi datangnya hanya 5 tahun sekali.
“Hari ini kita ingin mengajak semuanya, bahwa pemilu sekarang sudah dimulai, kita semua punya hak yang sama dan punya hak suara yang sama, sama-sama satu suara, ibu memilih satu kami juga memilih satu” lanjutnya.
Di akhir kesempatan, Abdul Rosyid, anggota Bawaslu Majalengka, mengingatkan kalau kita lihat di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, setidaknya ada 11 asas apabila dikaitkan dengan pemilu semuanya adalah hak ibu bapak, hak yang pertama adalah penghormatan terhadap martabat, yang kedua otonomi individu, ketiga tanpa diskriminasi, keempat melindungi aktivitas fisik, kelima adalah keragaman manusia dan kemanusiaan artinya bahwa dalam konsep bernegara kebangsaan sama seperti yang saya sampaikan di awal kita adalah sama-sama manusia, kemudian yang keenam adalah kesamaan kesempatan.
“Jangan sampai diiming-iming dan kemudian diintervensi, silakan gunakan hak pilihnya sesuai hati hati nurani." pesannya. (AF)
[/et_pb_text][et_pb_gallery gallery_ids="3579,3580,3581,3582,3583,3584,3585,3586,3587,3588" posts_number="12" show_title_and_caption="off" show_pagination="off" _builder_version="3.22.1" title_font="||||||||" title_text_color="#ffffff"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]