Lompat ke isi utama

Berita

Dalam Peringatan Hari Pers Nasional Bawaslu Kabupaten Majalengka Tandatangani Kerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Majalengka

[et_pb_section fb_built="1" admin_label="section" _builder_version="3.22"][et_pb_row admin_label="row" _builder_version="3.22" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="3.0.47"][et_pb_text admin_label="Text" _builder_version="3.22.1" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat"]

Majalengka –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka melakukan penandatangan kerjasama (MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021. Bertempat di sekretariat PWI Kabupaten Majalengka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Rabu (10/02 /2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag.,M.Si dan dua anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka lainnya yaitu Dede Sukmayadi,S.Pdi dan Idah Wahidah, S.Ag.,M.Si.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag.,M.Si menjelaskan, tujuan dari kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Majalengka dengan PWI Kabupaten Majalengka yakni dalam mewujudkan pelaksanaan pemilu yang bersih dan bermartabat melalui pengawasn pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye. ujarnya

“kedepan kita dapat melakukakan edukasi, sosialisasi, pelatihan dan penyuluhan bersama dibidang literasi media berkenaan pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilihan Umum” tambah pria yang akrab disapa H.Agus itu.

Masih dalam kesempatan yang sama pada sesi diskusi , H. Agus memberikan prespektif terhadap isu terkini tentang kepemiluan. Beliau menjelaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu yang masih menjadi polemik di DPR-RI. Setidaknya ada dua arus pandangan berkenaan dengan pelaksanaan pemilu kedepan, pandangan yang pertama menginginkan Pemilukada disatukan dengan pelaksanaan pemilu pada tahun 2024, sedangkan pandangan yang lainnya menghendaki normalisasi dengan alasan berkaca pada pelaksanaan pemilu tahun 2019, sehingga Pemilukada tahun 2022 dan tahun 2023 masih dapat dilaksanakan. Terlepas dari perbedaan pendapat itu, kami selaku pengawas pemilu kapanpun pelaksanaan pemilu atau pilkada digelar akan tetap mengawasi untuk menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagaimana amanat Undang-Undang. Ujarnya

Selain itu H. Agus juga menyampaikan bahwa problem pemilu 2019 menjadi PR bersama seluruh stack holder kepemiluan untuk mengurai seluruh masalah pemilu melalui evaluasi kritis dalam mencari solusi masalahnya. Oleh karena itu kita harapkan pada pemilu selanjutnya insan pers dapat memberikan pemberitaan positif tentang kepemiluan dalam rangka menciptakan pemilu yang aman dan kondusif. Pungkasnya.

[/et_pb_text][et_pb_gallery gallery_ids="1961,1963,1958,1959,1960,1962" fullwidth="on" _builder_version="3.22.1" title_font="||||||||" title_text_color="#ffffff"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
Tag
Publikasi