Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Proyeksi Pengawasan Pemilu 2024 di Majalengka: Bawaslu Perkuat Sinergi dan Partisipasi Masyarakat

Bawaslu majalengka

Poto bersama kegiatan Evaluasi Proyeksi Pengawasan Pemilu 2024 di Majalengka

Aciera Jatiwangi, 25 Oktober 2024
Majalengka - Untuk memastikan kelancaran PemilihanSerentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Evaluasi Proyeksi Pengawasan Pemilihandi Kabupaten Majalengka. Acara ini dihadiri oleh para perwakilan partai politik dan ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Majalengka, bertempat di Hotel Aciera, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, pada 28 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat sebagai pengawas independen dalam memastikan pelaksanaan Pemilihan yang jujur dan adil. "Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilihan sangat diperlukan. Edukasi publik mengenai hak dan tanggung jawab mereka dalam Pemilihan, serta cara melaporkan pelanggaran harus ditingkatkan. Kampanye kesadaran ini akan menciptakan lebih banyak 'mata di lapangan' yang membantu menjaga integritas Pemilihan," ujar Dede.
Lebih lanjut, Dede menjelaskan bahwa pengawasan Pemilihan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga memerlukan kerja sama dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum), aparat penegak hukum, dan lembaga terkait lainnya. Koordinasi yang baik antara lembaga-lembaga ini sangat penting, terutama dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran selama proses Pemilihan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta aparat negara lainnya. "Bawaslu dan lembaga pengawas harus memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam politik praktis atau mempengaruhi hasil Pemilihan," tambahnya.
Dalam penutup sambutannya, Dede menyoroti potensi pelanggaran dalam pendanaan kampanye. "Pengawasan terhadap aliran dana kampanye harus diperketat untuk mencegah adanya dana ilegal atau penyalahgunaan sumber daya publik. Transparansi dalam pelaporan dana kampanye oleh partai politik dan calon sangat penting dan harus diawasi dengan ketat," tegasnya kepada para Ketua Panwaslu Kecamatan yang hadir.
Kegiatan ini juga diisi oleh sambutan dari Fauji Akbar R., Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Ia menjelaskan beberapa fokus utama dalam pengawasan Pemilihan 2024. "Sebagai lembaga utama pengawasan Pemilihan, Bawaslu harus terus memperkuat kapabilitasnya dalam memantau setiap tahapan Pemilihan, mulai dari verifikasi partai politik, penetapan daftar pemilih tetap, pelaksanaan kampanye, hingga hari pencoblosan dan penghitungan suara. Bawaslu juga perlu meningkatkan penggunaan teknologi dan sumber daya untuk menangani potensi pelanggaran," jelas Fauji.
Fauji juga mengingatkan bahwa Pemilihan serentak tahun 2024 berpotensi menghadapi berbagai kerawanan, termasuk politik identitas, hoaks, dan potensi konflik sosial di beberapa wilayah. Oleh karena itu, pengawasan perlu difokuskan pada daerah-daerah yang rentan untuk mencegah potensi kerusuhan. "Pengawasan berbasis teknologi, seperti aplikasi digital untuk melaporkan pelanggaran, menjadi sangat penting. Teknologi ini memungkinkan masyarakat untuk berperan serta dalam pengawasan melalui pelaporan cepat dan akurat, sekaligus meminimalisir pelanggaran administratif dan mencegah kecurangan," tutupnya.
Dengan evaluasi ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Majalengka dapat memperkuat strategi pengawasan dan meningkatkan partisipasi masyarakat, sehingga pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 dapat berlangsung dengan lebih transparan, akuntabel, dan jauh dari pelanggaran yang merugikan demokrasi.

Penulis : SEM

Poto : Muhammad Reza Gumilar