Jaksa Menyapa : Bawaslu Tingkatkan Kualitas Demokrasi
|
Majalengka – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka, Abdul Rosyid menghadiri talk program “Jaksa Menyapa”. Kegiatan ini dilaksanakan secara on air oleh Radio Majalengka (Radika) yang mengudara pada saluran 100.3 FM, Selasa (06/04/2021).
Program Jaksa Menyapa ini merupakan program yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka dengan mengambil tema “Suksesnya Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pada Masa Pandemik”. Menggandeng institusi atau badan lain seperti, Bawaslu Kabupaten Majelengka, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Majalengka ini juga, dalam pemaparannya menjelaskan, kepentingan Bawaslu terhadap pelaksanaan pilkades di Kabupaten Majalengka adalah menjaga kualitas demokrasi dimasa yang akan datang melalui peningkatan kualitas manusia. Sekalipun Bawaslu tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan Pilkades, karena diatur dalam regulasi yang berbeda.
“Bawaslu Kabupaten Majalengka tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pilkades karena diatur dalam regulasi yang berbeda. Namun, Bawaslu berkepentingan dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Salah satunya, melalui Bina Forum Warga yang merupakan program pendidikan dan sosialisasi kepemiluan yang digagas oleh Bawaslu Republik Indonesia untuk mendekatkan masyarakat terhadap persoalan-persoalan kepemiluan. Sehingga diharapkan Bawaslu bersama masyarakat dapat mencegah potensi pelanggaran pemilu dan melahirkan demokrasi yang berkualitas. Oleh karena itu, untuk melahirkan pemilu yang berkualitas maka juga harus ditunjang oleh manusia yang berkualitas." Ujarnya.
Pria yang akrab disapa kyai ini menambahkan, pembangunan demokrasi Indonesia mengalami peningkatan disetiap tahunnya. Hal ini dapat dilihat dari indeks pembangunan demokrasi pada tahun 2019 yang mengalami peningkatan sebesar 2.53 poin dari tahun sebelumnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), yakni 74,92 poin dalam skala 0 sampai 100 dari 72,39 poin pada tahun 2018. Capaian ini dapat dilihat dari indikator diantaranya adalah aspek kebebasan sipil, kebebasan berpendapat, dan lembaga demokrasi.
"Oleh karena itu, untuk mempertahankan pembangunan demokrasi di Indonesia salah satunya dapat melalui pencegahan praktek politik uang. Baik dalam pemilu, pilkada maupun pilkades melalui pembinaan, pendidikan dan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat." Tandasnya.
Selain itu, turut menjadi pembicara dalam kegiatan yang sama, Danu Trisnawanto, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka. Acep Kohar, Kasubsi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka. Dan Bani Fadilah Ranandar dari DPMD Kabupaten Majalengka. (Red)
[/et_pb_text][et_pb_gallery gallery_ids="2171,2172,2170" fullwidth="on" _builder_version="3.22.1"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]