Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Resmikan Rapat Kerja Teknis Evaluasi Daftar Pemilih Pemilihan 2024 di Majalengka: Tegaskan Profesionalisme dan Pengawasan Ketat

Ketua dan Anggota beserta Kepala Sekretariat dan Kasubag Bawaslu Kabupaten Majalengka pada Acara Rakornis EValuasi Daftar Pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024

Ketua dan Anggota beserta Kepala Sekretariat dan Kasubag Bawaslu Kabupaten Majalengka pada Acara Rakornis EValuasi Daftar Pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024

Majalengka, 2 Oktober 2024 — Suasana penuh semangat memenuhi aula Acheria Hotel di Jatiwangi, Majalengka, saat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Majalengka, Dede Rosada, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakornis) Evaluasi Daftar Pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024. Acara penting ini menjadi bagian dari persiapan strategis Bawaslu dalam memastikan pelaksanaan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Majalengka.

Tak hanya dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten, acara ini juga menghadirkan sosok penting dalam pengawasan pemilu di Jawa Barat, Abdullah Dahlan, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023 serta  Alan Mubarok Anggota Bawaslu Majalengka  Periode 2018-2023, yang turut memberikan materi sebagai narasumber. Para Ketua dan Anggota Bawaslu Majalengka, Kepala Sekretariat beserta jajarannya turut memperkuat komitmen pengawasan pada pemilihan tahun 2024 yang segera akan dilaksanakan.

Dalam pidato pembukaannya, Dede Rosada memberikan penekanan kuat terhadap pentingnya pengawasan yang intensif, terutama pada daftar pemilih tambahan dan khusus. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan semua warga yang berhak memilih, dapat menggunakan haknya tanpa kendala. "Ada beberapa fokus kita dalam pengawasan daftar pemilih dalam pemilihan tahun 2024 di Majalengka, terkait daftar pemilih tambahan, daftar pemilih khusus, semua itu harus kita kawal sehingga pemilih tersebut dipastikan haknya untuk memilih," tegas Dede.

Dede juga menekankan pentingnya profesionalisme di seluruh tingkatan pengawasan, dari Panwascam hingga pusat. "Kami ingin memastikan jajaran Panwaslu Kecamatan bekerja secara profesional dalam mengawasi daftar pemilih. Jika terdapat dugaan pelanggaran administrasi, segera tindaklanjuti dengan saran perbaikan sesuai aturan," tambahnya. Pernyataan ini memperkuat pesan bahwa Bawaslu Majalengka berkomitmen menjaga kualitas pengawasan demi melindungi hak suara setiap warga.


Anggota Bawaslu Majalengka, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin, Dardiri Edi Sabara, juga memberikan perspektif tentang urgensi dari evaluasi ini. "Rapat Evaluasi Pengawasan Daftar Pemilih ini menjadi sarana penting untuk menilai kinerja pengawasan yang sudah dilaksanakan, sekaligus merancang strategi ke depan. Kami bersama Panwaslu Kecamatan bertugas mengawal daftar pemilih agar sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkapnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa pengawasan bukan hanya tugas administratif, tetapi sebuah strategi kritis untuk menjaga integritas pemilu.


Sementara itu Kordiv Pencegahan , Partisipasi dan Humas Fauzi Akbar Rudiansyah, memberikan apresiasi tinggi kepada Panwaslu Kecamatan atas kerja keras mereka selama proses pemutakhiran daftar pemilih. Namun, ia juga menekankan tantangan yang ada, terutama terkait data penyesuaian yang berpotensi menimbulkan kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tertentu. "Dari hasil pengawasan, terdapat data yang disesuaikan yang nantinya akan kami mapping untuk menjadi TPS yang dikategorikan rawan. Kami tegaskan, pengawasan harus lebih difokuskan lagi di kecamatan yang terdapat penyesuaian data, untuk mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak berhak," jelas Fauzi.

Dengan peta kerawanan yang telah disusun, Fauzi menegaskan bahwa perhatian khusus akan diberikan kepada TPS yang terindikasi rawan. "Pengawasan ekstra dibutuhkan terutama pada tahapan rekapitulasi untuk mencegah hal-hal yang dapat berujung pada pemilihan suara ulang," tambahnya, menyoroti pentingnya kesigapan pengawas dalam menjaga keadilan proses pemilu.

Acara kemudian berlanjut dengan pemaparan materi oleh Abdullah Dahlan dan Alan mubarok, dan dilanjutkan dengan sesi Diskusi.

Beberapa hal disoroti dalam sesi diskusi ini terutama mengenai netralitas ASN  dan apa yang harus dilakukan panwas dalam menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran terkait netralitas ASN.

Abdullah Dahlan

Abdullah Dahlan tidak segan-segan menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap tahapan pemilu. "Panwas jangan ragu-ragu untuk menindak terutama ASN yang melanggar aturan netralitas," serunya dengan tegas. Pesan ini memberikan dorongan moral kepada para pengawas agar selalu bertindak tegas dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau birokrasi.

Rapat kerja ini tak hanya menjadi ruang untuk berbagi strategi, tetapi juga menjadi momen penting bagi seluruh peserta untuk memperkuat komitmen mereka dalam menjaga integritas pemilu 2024. Acara yang berlangsung penuh antusiasme ini menjadi bukti nyata bahwa Bawaslu dan seluruh jajarannya siap untuk menjalankan tugas pengawasan dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Dengan momentum ini, Kabupaten Majalengka siap menyongsong Pemilu 2024, memastikan setiap pemilih terdaftar dengan benar dan menjaga agar proses pemilihan berjalan sesuai aturan. Panwaslu Kecamatan sebagai ujung tombak pengawasan memiliki tugas besar untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai harapan masyarakat, dan dengan komitmen yang diperlihatkan dalam Rakornis ini, optimisme terhadap pelaksanaan pemilu yang bersih semakin menguat.

 

 

 

 

Penulis : Erry Sukmana

Foto : Pepel