Ketua dan Seluruh Anggota Bawaslu Majalengka Hadiri Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu
|
Jakarta — Ketua beserta seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka hadir dalam Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan di Jakarta. Kegiatan nasional ini menjadi forum strategis bagi penyusunan peta kebijakan dan arah penguatan kelembagaan pengawas pemilu menjelang Pemilu 2029.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda memaparkan pentingnya pemetaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai dasar revisi Undang-Undang Pemilu dan instrumen penataan ulang sistem pengawasan. Dalam paparannya dijelaskan bahwa fase pengawasan yang baru menuntut transformasi kelembagaan berlandaskan digitalisasi, penguatan basis data, integritas, dan pembangunan ekosistem pembelajaran kelembagaan.
Dalam rangkaian konsolidasi, Herwyn menekankan beberapa poin strategis:
- DIM harus mengidentifikasi masalah substantif untuk menjadi bahan naskah akademik usulan revisi UU Pemilu;
- Penataan kewenangan dan penyempurnaan struktur organisasi perlu dilakukan untuk menjawab beban tugas yang meningkat sejak 2017;
- Penguatan SDM pengawas menjadi prioritas, mencakup standarisasi kompetensi nasional, pendidikan dan pelatihan terakreditasi, jenjang karier berbasis merit, serta perlindungan profesi;
- Pengembangan Bawaslu Learning Institute (BLI) dan Learning Management System (LMS) sebagai pusat pembelajaran berkelanjutan untuk meningkatkan kapabilitas pengawas di seluruh tingkatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DIM dan kebijakan pembelajaran kelembagaan yang digagas Bawaslu pusat. “Konsolidasi ini memberi arah jelas bagi penguatan kapasitas pengawas di daerah. Kami berkomitmen menerjemahkan hasil konsolidasi ke dalam langkah-langkah implementatif di Majalengka, khususnya dalam peningkatan kompetensi pengawas dan pemanfaatan teknologi informasi untuk pengawasan,” ujar Dede Rosada.
Bawaslu Majalengka menilai forum nasional ini penting karena menghadirkan kerangka kerja terpadu yang menghubungkan penataan organisasi, penguatan kapabilitas SDM, dan mekanisme kerja berbasis teknologi. Beberapa isu yang menjadi perhatian Bawaslu Majalengka untuk diadaptasi di tingkat kabupaten antara lain:
- Penyusunan standar kompetensi dan kurikulum pelatihan lokal sebagai turunan dari DIM;
- Penerapan LMS untuk memfasilitasi pelatihan daring dan pendampingan berkelanjutan;
- Penataan peran dan kewenangan dalam rantai kelembagaan agar proses penanganan dugaan pelanggaran lebih cepat dan akuntabel.
Konsolidasi Nasional juga menegaskan bahwa pengawas pemilu harus dipandang sebagai profesi pembelajar dengan mekanisme pelatihan yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan agenda Bawaslu Majalengka untuk memperkuat jejaring pengawasan partisipatif dan membangun kapasitas pengawas lokal yang adaptif terhadap dinamika demokrasi digital.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Majalengka akan menelaah hasil DIM dan rekomendasi konsolidasi nasional untuk disarikan menjadi rencana kerja teknis di tingkat kabupaten. Implementasi yang diharapkan meliputi peningkatan program pelatihan, pembentukan standar kompetensi lokal, serta pemanfaatan platform pembelajaran digital untuk meningkatkan kualitas pengawasan menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Penulis: Taufik Hidayat
Foto: Humas Bawaslu RI