Lompat ke isi utama

Berita

Mengapa Harus Kartini?

Kang Ery

Kang Ery, Kasubag Hukum Humas Datin Bawaslu Kab. Majalengka

MENGAPA HARUS KARTINI?
“Ia memahami bahwa kekuatan ide bukan hanya terletak pada isinya, tetapi juga pada bagaimana ide itu dikemas dan disebarkan.”

Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini, sebuah penghormatan terhadap sosok perempuan Jawa yang hidup di akhir abad ke-19 dan menjadi simbol emansipasi perempuan. Namun, seiring meningkatnya kesadaran kritis dalam masyarakat, muncul pertanyaan yang mengganggu kenyamanan narasi lama: mengapa harus Kartini? Mengapa bukan Dewi Sartika, Cut Nyak Dien, atau Rohana Kudus yang dipilih sebagai ikon perempuan Indonesia? Dalam menjawab pertanyaan ini, pendekatan akademis memungkinkan kita menyelami lebih dalam, tidak sekadar pada siapa Kartini itu, tetapi bagaimana ia dimaknai dan dibingkai dalam sejarah Indonesia.

Kartini adalah figur yang unik karena ia bersuara dalam situasi yang sangat membatasi. Lahir dari keluarga bangsawan Jawa dan hidup di tengah struktur feodal dan kolonial yang patriarkal, Kartini menulis tentang cita-cita pendidikan, kebebasan berpikir, dan kritik terhadap subordinasi perempuan. Dalam surat-suratnya kepada sahabat-sahabat Belanda—yang kemudian dibukukan oleh J.H. Abendanon—Kartini mempertontonkan sebuah kesadaran kritis yang langka untuk zamannya. Dalam hal ini, Kartini menjadi representasi awal dari agency perempuan dalam ruang kolonial, sesuatu yang jarang terdokumentasi dalam sejarah mainstream.

Benar bahwa Kartini tidak berjuang dengan senjata seperti Cut Nyak Dien, atau mendirikan sekolah seperti Dewi Sartika. Namun, pemilihan Kartini sebagai simbol nasional tidak bisa dilepaskan dari konteks politik kolonial dan pembentukan identitas nasional pascakemerdekaan. Abendanon, sebagai bagian dari politik etis Belanda, melihat nilai strategis dalam narasi Kartini. Ia menjadi tokoh yang “aman”, karena perjuangannya bersifat intelektual, tidak frontal, namun tetap menyuarakan perubahan. Dari kacamata teori wacana Michel Foucault, ini adalah bentuk kerja kuasa: siapa yang boleh bersuara dan bagaimana suara itu direproduksi.

Lebih dari itu, penting untuk dicatat bahwa Kartini memegang kunci penting dalam bagaimana informasi—khususnya gagasan tentang perempuan, pendidikan, dan kebebasan berpikir—dapat didesiminasikan dan diterima oleh publik yang lebih luas. Surat-suratnya menjadi bukti konkret bahwa tulisan adalah media yang ampuh untuk membentuk persepsi, menggerakkan opini, bahkan mempengaruhi kebijakan. Dalam konteks ini, Kartini bukan hanya penghasil wacana, tetapi juga pengelola distribusi wacana itu sendiri. Ia memahami bahwa kekuatan ide bukan hanya terletak pada isinya, tetapi juga pada bagaimana ide itu dikemas dan disebarkan.

Sebagai penulis yang hampir dua dekade bekerja di bidang komunikasi publik, saya melihat dengan sangat jelas bagaimana narasi bisa menjadi alat yang sangat kuat dalam membentuk persepsi kolektif. Kartini secara intuitif menunjukkan hal itu, bahwa komunikasi bukan sekadar soal menyampaikan pesan, melainkan tentang menciptakan resonansi. Apa yang ia lakukan melalui surat-suratnya bukan hanya mengekspresikan pikiran, tetapi juga secara strategis mengarahkan bagaimana ide-idenya dapat dimaknai dan diterima oleh pembaca lintas budaya dan generasi. Ia memahami, bahkan jauh sebelum teori-teori komunikasi modern berkembang, bahwa kendali atas narasi adalah juga kendali atas makna.

Dalam konteks demokrasi modern di Indonesia, warisan Kartini juga merefleksikan nilai-nilai yang kini dijaga oleh lembaga-lembaga negara seperti Bawaslu. Demokrasi tidak bisa tumbuh dalam ruang gelap informasi. Kartini sudah menyadari pentingnya transparansi gagasan, akses terhadap pendidikan, dan kebebasan menyuarakan pikiran—prinsip-prinsip yang kini menjadi landasan kerja pengawasan pemilu. Jika Kartini hidup di masa kini, sangat mungkin ia akan menjadi pembela keterbukaan informasi, pemilu yang adil, serta perlindungan terhadap hak-hak warga negara, terutama perempuan. Kartini mengajarkan bahwa komunikasi publik bukan sekadar prosedur, tapi bagian dari perjuangan menuju masyarakat yang lebih setara dan beradab.

Terlepas dari konteks ini, Kartini tetap berhasil menancapkan pengaruhnya dalam sistem pendidikan dan kesadaran kolektif bangsa. Ia bukan sekadar tokoh sejarah, melainkan menjadi simbol yang hidup, diabadikan dalam nama sekolah, lagu, bahkan menjadi inspirasi gerakan perempuan. Dalam semiotika budaya, Kartini telah menjadi signifier dari ide emansipasi, simbol pembebasan perempuan yang lebih bisa diterima secara nasional. Di sinilah letak relevansinya: ia menjadi jembatan antara tradisi dan modernitas, antara lokalitas dan nasionalisme.

Mengkritisi dominasi Kartini bukan berarti menghapusnya dari sejarah, melainkan membuka ruang untuk membaca ulang sejarah dengan lensa yang lebih luas. Kajian historiografi menekankan pentingnya melihat sejarah sebagai narasi jamak, bukan tunggal. Dewi Sartika, Rohana Kudus, dan Cut Nyak Dien bukan pesaing Kartini, melainkan sesama penyusun mosaik sejarah perempuan Indonesia. Kartini adalah satu suara penting dalam paduan suara besar perjuangan perempuan yang perlu kita dengarkan bersama-sama, tanpa membungkam yang lain.

Jadi, mengapa harus Kartini? Karena melalui dirinya, kita melihat bagaimana gagasan tentang perempuan, pendidikan, dan kebangsaan mulai tumbuh dalam ruang kolonial yang represif. Namun pertanyaan itu juga mengajak kita untuk tidak berhenti pada Kartini saja. Ia adalah gerbang, bukan tujuan akhir. Dari sanalah, sejarah harus terus diperluas, diperbarui, dan dibebaskan dari kungkungan narasi tunggal. Dengan begitu, kita tidak hanya merayakan Kartini, tetapi juga seluruh perempuan Indonesia yang telah, sedang, dan akan terus berjuang.

Penulis adalah Kasubag Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Majalengka.

Penulis : Kang Ery