Meski Pemilu 2024 Masih Jauh, Bawaslu Majalengka Ajak IMM Jadi Pemilih Berdaulat
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka mengajak Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Majalengka untuk menjadi pemilih yang berdaulat.
Begitu dikatakan Komisioner Bawaslu Kabupaten Majalengka Bidang Hukum, data dan Informasi Idah Wahidah saat mengisi kegiatan DAD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Majalengka.
Idah Wahidah, saat menyampaikan materi menjelaskan salah satu kunci suksesnya pemilu adalah adanya peran aktif masyarakat khususnya para mahasiswa
"Untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur dan adil, Bawaslu dan masyarakat harus membangun kolaborasi yang kuat dalam pengawasan partisipatif. Partisipasi masyarakat menjadi penting karena ada ruang privat yang tidak tersentuh oleh Bawaslu," ujar Idah Wahidah saat mengisi kegiatan, Senin (21/06).
Selain itu, Idah juga mengungkapkan terkait bentuk-bentuk pengawasan partisipatif yang termaktub dalam Undang-Undang.
"Setidaknya ada 4 bentuk pengawasan partisipatif sebagaimana termaktub dalam pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Yaitu, tidak melakukan keberpihakan yang merugikan atau menguntungkan peserta pemilu, tidak mengganggu proses pelaksanaan pemilu, meningkatkan partisipasi masyarakat secara luas, serta mendorong terwujudnya suasana yang kondusif," ungkapnya.
Sehingga untuk menciptakan demokrasi yang jujur dan adil ialah dengan membentuk kesadaran masyarakat utamanya kaum milenial paham akan pentingnya menjadi pemilih yang berdaulat serta tidak buta terhadap politik.
"Kuncinya ialah mari kita bersama sama menciptakan demokrasi kita menjadi lebih baik dengan menjadi pemilih berdaulat khususnya para mahasiswa muhammadiyah Majalengka agar menjadi contoh bagi masyarakat pentingnya melahirkan pemimpin yang memiliki berkualitas," tandasnya.
Sumber : rmoljabar.com
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]