Lompat ke isi utama

Berita

Pensiunan TNI, tidak masuk ke Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan

MAJALENGKA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka beserta jajaran Panwaslu Kecamatan Kasokandel dan Panwaslu Kelurahan Desa Leuwikidang, melakukan Uji Petik Coklit warga Perumahan di wilayah Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Rabu (8/3/2023).

Dalam pelaksanaan uji petik kali ini, tim pengawas Pemilu bertemu dengan Petugas Pantarlih yang sedang melaksanakan Pencocokan dan Penelitian di perumahan Giri Jaya Asri, Leuwikidang.

Diperumahan Giri Jaya Asri masih terdapat beberapa rumah yang belum dilakukan coklit. Hal ini dikarenakan mayoritas warga tersebut pada siang hari sampai malam sedang bekerja. Selain itu, banyak warga pindah dan mengontrak.

Salah satu warga yang berada di perumahan Giri Jaya Asri yang merupakan pensiunan TNI, ditemukan tidak terdaftar di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Karena data Pensiunan TNI tersebut belum terbaharui data kependudukannya sehingga data di KTP dan Kartu Keluarga masih berstatus TNI. Namun, sudah memiliki Kartu Indentitas Pensiun dan tercatat pensiun sejak tahun 2020.

Anggota Bawaslu Majalengka, Idah Wahidah ditemui setelah proses Uji petik mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kendala yang di sampaikan oleh pantarlih ketika melakukan coklit, terutama di komplek perumahan umum (perum) terkait waktu yang tepat antara pantarlih dengan penghuni rumah yang akan dicoklit.

Diakhir kesempatan ini, Idah menyampaikan pesan kepada jajaran Panwascam Kasokandel dan seluruh PKD Se-Kecamatan Kasokandel terkait dengan proses coklit ini.
“lebih hati-hati dan lebih cermat lagi dalam melakukan pengawasan dan sample uji petik coklit, karena ada hak pilih yang harus dilindungi”. Pesannya.

Tag
Pengawasan
Publikasi