Pentingnya Sinergitas Pengawas Pemilu dengan Kepolisian
|
Majalengka - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka melakukan koordinasi bersama Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Selasa (23/03/2021).
Kegiatan ini bertempat di Markas Polres (Mapolres) Majalengka. Dihadiri oleh para pimpinan Bawaslu Kabupaten Majalengka beserta staf sekretariat. Diterima langsung oleh Kepala Polisi Resor (Kapolres) Majalengka, AKBP. Syamsul Huda beserta jajarannya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana menyampaikan kegiatan ini juga untuk menguatkan sinergi antara Bawaslu dengan kepolisian, walaupun tidak sedang menghadapi momentum pemilu maupun pilkada. "Karena pemilu yang berkualitas harus mempunyai persiapan dari jauh-jauh hari. Oleh karenanya, kegiatan ini menjadi sangat penting karena pentingnya sinergitas pengawas pemilu dengan kepolisian." Imbuhnya.
Selain itu, lanjut H. Agus, hal ini terkait sosialisasi kelembagaan juga. Karena secara kelembagaan Bawaslu kabupaten/kota termasuk Kabupaten Majalengka masih organisasi baru, yakni baru resmi menjadi lembaga permanen mulai Agustus 2018. "Karena keberadaan organisasi kami yang baru, sehingga dipaksa harus berjalan cepat. Kami harapkan dimasa yang akan datang, adanya komitmen ini arahnya bagaimana masyarakat tersadarkan bahwa pemilu harus jauh dari berbagai pelanggaran. Itu cukup memakan waktu dan memang konsekuensinya sampai pelaksanaan pemilu yang akan datang." Ungkapnya.
Berkaitan pula dengan pilkades, menurutnya, walaupun bukan rezim pengawas pemilu tapi sebagai sebuah tanggung jawab moral hal ini agak menghawatirkan. Yang disoroti oleh pengawas pemilu itu ada 2 hal, pertama, money politik yang sangat luar biasa dan sangat vulgar. Kedua, potensi gesekan sosialnya. "Karena kami secara kelembagaan tidak bisa masuk ke wilayah itu. Kami pandang ini harus ada kebersamaan paling tidak mengingatkan. Karena efek politisnya akan terbawa sampai pemilu maupun pilkada." Jelas H. Agus.
Dalam kesempatan itu pula, Kapolres Majalengka, AKBP. Syamsul Huda mengatakan secara kinerja Bawaslu itu sangat luar biasa. "Hal itu terlihat karena kita sudah berkolaborasi saat pelaksanaan pemilu maupun pilkada sebelumnya di Gakkumdu." Ungkapnya.
Sebagai prinsip pemerataan hukum, lanjutnya, memang perlu ada edukasi dari jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan pemilu maupun pilkada, bagaimana masyarakat, partisipan dan peserta pemilu itu paham betul rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar. "Sudah menjadi pengetahuan bagi semua orang untuk tidak melakukan pelanggaran. Sehingga masyarakat tahu dan paham serta secara sadar karena pemahaman dan inisiasi dari dirinya sendiri. Bukan karena takut sangsi." Imbuhnya.
Pada saat pilkades, menurutnya, prinsipnya sama. Kalau pelanggaran itu melanggar ketentuan yang sudah tertulis, maka akan ditindak. Selebihnya dengan melakukan pencegahan. "Namun, di kondisi update saat ini tidak terbatas pada edukasi terkait kepemiluan saja, tapi semua agenda harus dikaitkan dengan penerapan protokol kesehatan. Sehingga masyarakat dan pihak berkepentingan dalam pemilu dan pilkada tahu bagaimana mencegah penyebaran Covid-19." Tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama disampaikan Dede Sukmayadi selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal, “Bawaslu saat pilkada menetapkan standar kerawanan di Kabupaten Majalengka berada di angka terendah di Indonesia.” Selain itu, juga di sampaikan terkait Data Pemilih Berkelanjutan yang pada saat ini masih dilakukan pemutakhiran oleh KPU. Menurutnya, verifikasi daftar pemilih ini akan menjadi perbandingan atau menjadi DPS pemilihan mendatang. Yang menjadi Peta konfliknya adalah KPU dulu masih bisa berdalih karena waktunya yang mepet, untuk saat ini tidak akan ada alasan untuk itu karena pemutakhiran dilakukan secara kontinyu. Sampai saat ini sudah satu tahun KPU masih belum bisa menyelesaikan DPK. Saat ini Parpol tidak ada tanggapan karena mungkin belum ada kepentingan namun ditakutkan akan terjadi konflik menjelang pelaksanaan tahapan.”
Di akhir pertemuan ini, disampaikan pula terima kasih oleh Abdul Rosyid selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran atas kerjasama dari kepolisian dalam pemilu sebelumnya. Beliau juga menyampailan bahwa, “Berdasarkan hasil Rapat kerja Nasional di Batam dan juga berdasarkan regulasi yang ada, struktur Gakkumdu wajib ada 1 orang dari unsur Kepolisian dengan background cyber crime.” Ungkapnya.