Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pemilu 2024 Bawaslu Majalengka Intruksikan Panwaslu Kecamatan Transformasi pengetahuan Pengawasan kepada Pengawas TPS

Fauzi Akbar Rudiansyah, Ayub Fahmi, Dardiri Edi Sabara dan Kepala Sekretariat Bawaslu Majalengka Nana Rukmana

Kordiv P2HM Fauzi Akbar Rudiansyah, Kordiv Hukum dan PS, Kordiv PP Dardiri Edi Sabara dan Kasek Nana Rukmana

Majalengka.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka mengumpulkan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan beserta staf Sekretariat jelang pengawasan pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu tahun 2024. Persiapan pengawasan ini dibuat dalam bentuk "Rapat Kerja Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024" yang digelar di Garden Hotel Majalengka, Sabtu dan Minghu 27 dan 28 Januari 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Majalengka Fauzi Akbar Rudiansyah, Ayub Fahmi, Dardiri Edi Sabara dan Kepala Sekretariat Bawaslu Majalengka Nana Rukmana.

Dihadapan Ketua Panwaslu Kecamatan, Komisioner dan staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka Nana Rumana mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Majalengka yang telah sukses merekrut dan melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). "Saya mengucapkan selamat kepada bapak ibu semuanya karena kemarin telah melaksanakan pelantikan Pengawas TPS se-kabupaten Majalengka walaupun ada beberapa TPS yang belum terpenuhi tapi itu hanya sedikit dari jumlah ribuan, sekitar 2 persen belum terpenuhi." Ucap Nana dalam sambutanya.

Selanjutnya Nana menyampaikan bahwa Panwascam harus memberikan informasi dan pengetahuan terkait pengawasan kepada seluruh PTPS yang sudah dilantik. "Pengawas TPS merupakan ujung tombak Bawaslu di tempat pemungutan suara, untuk itu sebagai pengawas TPS harus mengetahui aturan teknis, apa yang menjadi tugas dan kewenangan sebagai Pengawas TPS, sehingga kita nantinya dapat memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan ketentuan yang ada." Terangnya.

Nana juga berharap jajaran sekretariat ikut andil secara aktif dalam pengawasan pemungutan suara dengan membantu komisioner Panwaslu kecamatan baik laporan maupun administrasi dalam pelaporan. "Kami dari Bawaslu Majalengka dalam rangka kegiatan pungut hitung saya memohon kepada khususnya sekretariat panwaslu kecamatan untuk membantu pimpinan dalam rangka pengawasan pungut hitung karena seyogyanya pungut hitung ini puncak daripada pelaksanaan pemilu, jadi dukungan daripada sekretariat terutama laporan hasil pengawasan dan administrasi, saya harap pada saat pungut hitung tidak hanya ketua dan komisioner saja namun staf sekretariat juga harus standby." Pungkasnya.

Ungkapan senada juga disampaikan Koordonator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Majalengka Dardiri Edi Sabana. Edi mengapresiasi kerja Panwaslu Kecamatan dalam rekrutmen PTPS yang pelaksanaannya bersamaan dengan tahapan Kampanye Pemilu 2024. "Apresiasi kepada Panwaslu Kecamatan yang telah melantik PTPS, dalam merekrut PTPS pekerjaan bapak ibu berdampingan dengan tahapan pengawasan." Ungkap Dardiri.
Dardiri juga berharap PTPS yang sudah dilantik kemarin mendapat transformasi ilmu dari Panwascam dan PKD diwilayahnya. "Proses perekrutan yang panjang, mulai dari pendaftaran sampai dengan wawancara dan penetapan sangat panjang. Melakukan simulasi tugas dan wewenang dan larangan PTPS, silahkan untuk mentransformasikan ke PTPS.Kaitan dengan sekarang bertambahnya keluarga, yakni PTPS, saya harap sering melaksanakan rapat teknis bersama PTPS." Tandasnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Majalengka Ayub Fahmi mengintruksikan untuk memanfaatkan waktu sebelum pemungutan suara dengan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada PTPS dalam mengawasi Pemilu tahun 2024. "Hari ini PR bapak ibu semua adalah memanfaatkan waktu 23 hari sembelum pelaksanaan pemungutan surat suara, dari 23 hari bagaimana caranya agar dapat dimaksimalkan secara benar, agar PTPS yang baru dilantik itu benar-benar mendapatkan pemahaman mendapatkan pengetahuan dari bapak ibu semua karena tanpa pemahaman dan pengetahuan intruksi daripada bapak ibu Panwascam akan percuma. " ungkap Ayub.

Dalam kerja-kerja pengawasan Ayub juga meminta untuk dapat menanamkan semangat pengawasan pemilu 2024 kepada PTPS dengan main set tanggung jawab dalam pemilu 2024. "Lebih dari itu pastikan main set dari teman-teman PTPS Juga terbentuk. Hari ini saya masih melihat teman teman PTPS bahwa menganggap bekerja 30 hari. Dengan 30 hari ini dengan berfokus pada pemungutan suara bagwa itu benar-benar kewajiban yang seharusnya mereka lakukan bahwa itu bukan sebuah beban bahwa ini peran yang langka yang akan dilakukan teman-teman PTPS karena sudah menjadi bagian demokrasi pada pemilu tahun 2024. Kami mengandalkan bapak-ibu untuk memastikan PTPS nanti bisa dan bertanggung jawab menuangkan hasil pengawasannya dalam bentuk laporan hasil pengawasan." Katanya.

Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Majalengka Fauzi Akbar Rudiansyah menekankan fokus pengawasan pemungutan dan perhitungan suara dilakukan bersama-sama, baik Panwasku Kecamatan, PKD dan PTPS. "Pungut hitung merupakan  agenda inti dari pemilihan umum tahun 2024 yang klimaks nya pada pungut hitung, bapak ibu harus memastikan pengawasan pungut hitung berjalan dari mulai pengawas kecamatan PKD dan tentunya Pengawas TPS, kenapa kita harus memastikan pengawas PTPS siap dikarenakan beban pengawasan langsung di TPS dilaksanakan oleh PTPS." Terang Fauzi.

Lebih lanjut Fauzi juga menyampaikan bahwa Panwascam, PKD dan PTPS mengawasi pergeseran Logistik yang dilakukan KPU. "Kami juga berharap Panwascam, PKD dan PTPS memastikan logistik sudah sampai di PPS 1 hari sebelum hari pemungutan suara" tegasnya.

Fauzi juga mengingatkan bahwa pengawasan pemungutan suara dapat berpotensi Pemungutan Suara Ulang atau PSU, sehingga pengawasan yang dilakukan harus serius dilaksanakan dengan benar. "Pastikan pengawasan pungut hitung berjalan dengan benar dari jajaran Panwascam hingga tingkat PTPS jangan sampai terjadi pemungutan suara ulang disebabkan tugas falam pengawasan kita tidak dilaksanakan dengan benar." Pungkasnya.

Kegiatan Rapat Kerja Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 ini menghadirkan Narasumber Ketua KPU Kabupaten Majalengka dan Pemerhati Pemilu.

Doni Irwandi