PROGRESS SKPP DARING BAWASLU MAJALENGKA DAN PERAN HUMAS
|
Kepala Sekolah SKPP Jawa Barat, Lolly Suhenti menghimbau Humas Bawaslu ikut terlibat dalam pelaksanaan SKPP disela pembahasan Metode Pencermatan Verifikasi Administrasi Pendaftar SKPP Daring melalui video conference, Kamis (16/04/2020) lalu.
Disaat berbeda, Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Jabar ini pun mempersilahkan agar Humas Bawaslu kabupaten/kota ikut dalam meeting dengan link yang sudah dibagikan. Terutama setiap kali pembahasan SKPP Daring berlangsung.
"Namun sebagai humas, sahabat penting bergabung agar bisa mengolah informasi publik. Agendanya untuk progress pencermatan pendaftar SKPP Daring." Demikian Lolly, melalui pesan whatsapp.
Menanggapi hal tersebut Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Idah Wahidah telah bergabung dalam pembahasan video conference tersebut. Sesuai instruksi Pimpinan Humas Bawaslu Jawa Barat. Peran Humas pun dalam SKPP khususnya akan terus berlanjut serta untuk kegiatan Bawaslu kedepannya.
Pelaksanaan SKPP Daring sudah mulai mendekati puncak agenda. Bawaslu kabupaten/kota sedang dalam tahap pemutakhiran data peserta, terkhusus Bawaslu Kabupaten Majalengka.
Dilansir dari laman youtube Bawaslu RI,
https://youtu.be/odrdz0HI76s berikut, jika ingin tahu berapa jumlah peserta SKPP Daring? Berapa peserta yang tergabung di masing-masing provinsi? Bisa dinikmati dalam video.
Pandemi COVID-19 yang mengharuskan penerapan pembatasan sosial dan jaga jarak tidak membuat Bawaslu berhenti melakukan upaya-upaya pendidikan pemilih dan pencegahan pelanggaran pilkada.
Bawaslu menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif secara daring (SKPP Daring). SKPP Daring diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau pemilu serta sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat.
Jika ingin mengunduh dan mencantumkan di akun medsos silakan meluncur di tautan ini:
https://drive.google.com/open?id=1--53V8YtpJ_YFzpZrH8X6ablXH4uJWLG
SKPP Daring pun menjadi role model aktifitas Bawaslu dan perluasan dari model SKPP sebelumnya, dimana semua divisi bisa ikut terlibat. Lebih ringkas hasil rekapan bisa dilihat dari gambar grafik yang dibuat oleh tim dari Divisi Humas Bawaslu Majalengka.
Menindaklanjuti intruksi Bawaslu Jabar, jika dirinci melalui pencermatan yang dilakukan Divisi Pengawasan Bawaslu Majalengka, penghimpunan data peserta sudah mendekati tahap akhir. Merujuk pada rekapan data hasil verifikasi yang disesuaikan dengan data di laman Bawaslu RI dan data Bawaslu Jabar, terdapat beberapa tinjauan yang menjadi catatan.
Dari rincian pendaftar misalnya, pertama, jumlah keseluruhan pendaftar SKPP Daring Kabupaten Majalengka mencapai 158 orang. Didominasi pendaftar laki-laki mencapai 109 orang, pendaftar perempuan 49 orang.
Kedua, pendaftar yang memenuhi syarat (MS) ada 140 orang. 96 orang pendaftar laki-laki, dan 44 orang pendaftar perempuan.
Ketiga, bagi pendaftar yang tidak memenuhi syarat (TMS) 18 orang dengan 13 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
Sedangkan jika dilihat dari tidak terpenuhinya semua persyaratan SKPP Daring, tidak ada pendaftar yang berumur dibawah 17 tahun. Umur di atas 30 tahun ada 5 orang. Bukan pengurus/anggota organisasi atau komunitas 44 orang, namun masih MS. Pernah menjadi pengurus parpol atau tim kampanye/tim sukses dalam tiga tahun terakhir hanya 1 orang. Dan 12 pendaftar yang melakukan pendaftaran lebih dari satu kali atau data ganda. Sisanya sebanyak 96 orang merupakan pendaftar yang memenuhi semua persyaratan. (IS)
[/et_pb_text][et_pb_gallery posts_number="5" title_level="h6" box_shadow_style_image="preset2" text_orientation="center" background_layout="dark" _builder_version="3.22.1" gallery_ids="1193,1191,1189,1190,1192" title_font="||||||||"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]