Rakor Persiapan Laporan Divisi Penanganan Pelanggaran ke Bawaslu RI, Sinergikan Data Penanganan Pelanggaran Pilkada
|
BANDUNG - Dalam rangka menyusun Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu (PP) ke Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi pada Selasa (11/2). Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (Koordiv PP) Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri, Kepala Bagian PPPS, Setiabudi Hartono, serta Staf PP, Ari Muhammad Fajar. Dari Bawaslu kabupaten/kota, hadir Koordiv PP, Kasubag PP, dan Staf PP masing-masing wilayah.
Syaiful Bachri, Koordiv PP Bawaslu Jabar, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyinkronkan data terkait penanganan pelanggaran di Pilkada kabupaten/kota dan Pilkada Jawa Barat. "Kami ingin memastikan bahwa semua data pelanggaran ditangani dengan baik dan terkoordinasi sebelum disampaikan ke Bawaslu RI," jelas Syaiful. Dalam rapat ini, penanganan pelanggaran akan dipisahkan dan dijelaskan secara terperinci, sehingga laporan yang disusun nanti lebih terstruktur.
Syaiful juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian laporan. "Laporan akhir harus disiapkan dengan seksama dan tepat waktu, agar dapat segera disampaikan ke Bawaslu RI dalam pekan ini," tegasnya.
Sementara itu, Setiabudi Hartono, Kabag PPPS, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi kesempatan bagi seluruh anggota untuk berdiskusi dan memastikan setiap tahapan pelaporan dapat berjalan lancar. "Kegiatan ini adalah forum diskusi untuk memastikan persiapan pelaporan berjalan dengan baik sebelum diserahkan ke Bawaslu RI," ungkap Setiabudi.
Rakor ini juga dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kab. Majalengka, termasuk Koordiv PP Edi Sabara, beserta Staf PP Sri, dan Sam yang turut serta dalam penyusunan laporan tersebut. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akurasi data penanganan pelanggaran Pilkada di Jawa Barat.
(*)
Penulis dan Foto: Sam
Editor: Erry Sukmana