Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Di Jawa Barat Bawaslu Luncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif Dengan Tema "Gerakan Masyarakat Desa Bersama Bawaslu Dalam Mengawasi Pemilihan Serentak Tahun 2024"
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat bersama Bawaslu Kabupaten Majalengka Menggelar acara Launching Kampung Pengawasan Partisipatif di Bale Budaya Kaputren Desa Putridalem Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka (15/07/2024).
Setelah sebelumnya Bawaslu meluncurkan Pojok Pengawasan Partisipatif dan Forum Pengawasan Warga Serentak kali ini lauching Kampung Pengawasan Partisipatif yang merupakan gebrakan Bawaslu untuk mengajak masyarakat dalam mengawasi pemilihan serentak tahun 2024.
Adapun yang turut hadir dalam giat ini yaitu dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Majalengka dan jajaran Forkopimcam mulai dari perwakilan Camat, Danramil, Kapolsek, PolPP, perwakilan Desa, dan warga Adat Kaputren Putridalem.
Kampung Pemgawasan Partisipatif kali ini mengusung tema Gerakan Masyarakat Desa Bersama Bawaslu Dalam Mengawasi Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang berarti bahwa masyarakat harus turut berperan aktif untuk mensuksekan pemilihan tahun 2024 yang mana sesuai dengan tagline Bawaslu yaitu Bersama Rakyat Awasi Pemilu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Pertisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Majalengka Fauzi Akbar Rusiansyah dalam sambutanya menjelaskan bahwa “kegiatan ini merupakan refleksi Bawaslu secara kelembagaan untuk meleburkan diri bersama rakyat, yang artinya bahwa pemilihan ini adalah milik rakyat, dengan itu kami berharap kita bisa bergotong royong mengawasi pemilihan serentak tahun 2024” ujarnya.
Selain itu kegiatan ini juga dapat menjadi bahan edukasi kepada masyarakat terkait pemilihan, Nuryamah selaku Koordinator Pencegahan dan Partisipasti Masyarakat Bawaslu Jabar menjelaskan bahwa “Dilaksanakanya kampung pengawasan partisipatif ini yang pertama yaitu untuk mengedukasi masyarakat terkait pemilihan terutama terkait pengawasan dan pencegahannya, silahkan laporkan kepada kami (Bawaslu) jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran misalnya adanya politik uang, black campaign, netralitas ASN dll”.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Lauching Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Putridalem Kecamatan Jatitujuh ini karena dari masyarakatnya yang masih guyub/kompak, memiliki tokoh, memiliki ciri khas, dan memiliki daya tarik. Nuryamah menjelaskan bahwa “Diharapkan Desa Putridalem ini dapat menjadi percontohan bagi desa lain sebagai mitra Bawaslu, dan menjadi Pilot Projek Bawaslu kedepannya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan tahun 2024”.
Penulis dan Foto : Pepel