Upgrade Divisi SDM dan Organisasi : Tahapan Pembentukan, Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Panwaslu Kecamatan, PKD dan PTPS
|
Majalengka-Bawaslu Kabupaten Majalengka menyelenggarakan kegiatan upgrade divisi SDM dan Organisasi dengan mengusung tema "Tahapan Pembentukan, Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Panwaslu Kecamatan, PKD dan PTPS". dilaksanakan perdana secara luring di kantor Bawaslu Kabupaten Majalengka, Senin (4/10/2021).
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan upgrade kali ini, Alan Barok Ulumudin Koordinator Divisi SDM dan Organisasi.
saat menyampaikan materi, Alan menjelaskan problematika dalam proses rekrutmen "ada empat hal setidaknya yang menjadi catatan kita bersama dalam proses rekrutmen pengawas ad-hoc, yaitu integritas, usia, minat dan pendidikan". Ujarnya.
Alan juga menambahkan "kedepan kita harus petakan data usia alumni SKPP yang merupakan aset pengawasan untuk mengantisipasi masalah usia dalam proses rekrutmen. selain itu kita juga perlu mengukur efektifitas kegiatan Orasi seberapa besar memicu minat masyarakat untuk menjadi pengaws pemilu, karena salah satu tujuan diluncurkannya kegiatan orasi adalah menarik minat masyarakat untuk memahami kepemiluan dan menjadi pengawas pemilu". Pungkasnya.
[/et_pb_text][et_pb_gallery gallery_ids="2885,2880,2883,2884" show_title_and_caption="off" show_pagination="off" _builder_version="3.22.1"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]