Lompat ke isi utama

Berita

Webkusi Orasi : Pers, Pemilu dan Demokrasi

[et_pb_section fb_built="1" admin_label="section" _builder_version="3.22"][et_pb_row admin_label="row" _builder_version="3.22" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="3.0.47"][et_pb_text admin_label="Text" _builder_version="3.22.1" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat"]

Majalengka - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka kembali mengadakan Webkusi Orasi, dengan tema "Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi", Kamis (11/02/2021).

Kegiatan rutin ini menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya. Dede Sukmayadi, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Majalengka. Jejep Falahul Alam, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka. Mohammad Zeni Johadi, Wakil Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Suma / MNC Media. Iim Abdurahim, Radar Majalengka. Inin Nastain, MPI (MNC Portal Indonesia).

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana menyampaikan, kegiatan webkusi kali ini sebagai bentuk apresiasi Bawaslu Kabupaten Majalengka kepada keluarga besar PWI dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional. "Bawaslu dan media diibaratkan seperti dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Bawaslu Kabupaten Majalengka tidak akan bisa besar tanpa adanya insan media. Oleh karena itu, kita harapkan komitmen kebersamaan kedepannya." Kata H. Agus saat membuka acara.

Idah Wahidah, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi menjelaskan, sejarah mencatat sejak masa kolonial peran pers tidak perlu diragukan dalam memperjuangkan kemerdekaan dengan mengobarkan semangat perlawanan rakyat terhadap penjajah. Menancapkan peranannya setelah tumbangnya rezim orde baru dengan cara mengontrol pemerintah dari abuse of power melalui pemberitaan. "Oleh karena itu, pers sangat tepat memegang predikat sebagai pilar keempat dalam kehidupan berdemokrasi bersamaan dengan tiga pilar lainnya yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif." Tegasnya.

Selanjutnya Idah mengingatkan, diera kemajuan informasi memberikan tantangan tersendiri. Berdasarkan hasil survey, 70 persen masyarakat menggunakan media sosial untuk mendapatkan informasi. "Informasi yang didapat dari media sosial belum tentu kebenarannya. Maka dari itu, menjadi tantangan tersendiri bagi insan media." Imbuhnya.

Dalam paparan materinya Dede Sukmayadi menegaskan, salah satu faktor keberhasilan pemilu 2019 adalah peran pers. Sebagaimana diungkapkan oleh Presiden Republik Indonesia saat peringatan Hari Pers Nasional. Presiden menyampaikan pers sebagai pilar keempat demokrasi telah sukses mengawal pemilu 2019 sebagai pemilu terumit di dunia.

Peran pers dalam pemilu, lanjut pria yang akrab disapa Desuk, diantaranya seperti pers dapat mengontrol dan mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu. Pers dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat terutama untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Pers dapat menjernihkan situasi dalam menangkal kekacauan hoax dan ujaran kebencian. Pers juga banyak membantu mewartakan kegiatan Bawaslu.

Dalam kesempatan yang sama Jejep Falahul Alam menjelaskan, empat pilar dimaksud pada perkembangan kontemporer saat ini mau tidak mau harus menerima satu pilar lagi yakni pilar media sosial. Sekalipun kelemahan informasi media sosial adalah tidak dapat dipastikan kebenarannya. "Pengguna media sosial harus berhati-hati dalam memproduksi dan mendistribusi informasi hoax, karena akan terancam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik." Katanya.

Namun demikian, Mohammad Zeni Johadi memaparkan kesulitan dalam menegakan pilar keempat demokrasi yaitu kebebasan pers, yakni ketidaksamaan dalam mendapatkan akses informasi. Ia pun mencontohkan, pihaknya sebagai media televisi beberapa kali mengusulkan kepada DPRD untuk meninjau hasil pembangunan daerah. Namun tidak pernah ditanggapi.

Berbeda hal dengan yang disampaikan oleh Iim Abdurahim, menurutnya pers adalah industri kata-kata yang memberitakan sesuatu sesuai dengan asas perikemanusiaan, kode etik pers dan kelayakan. "Dengan kemasan kata-kata, tidak jarang kata-kata itu menimbulkan rasa sakit. Oleh karena itu, untuk mengobatinya lagi harus dengan kata-kata melalui hak jawab." Ujarnya.

Narasumber terakhir, Inin Nastain menjelaskan, ketika berbicara demokrasi maka berbicara tentang hak rakyat. Kaitannya dengan pers adalah pers memberikan hak rakyat yaitu mendapatkan informasi yang benar dan sahih. "Jika ada masyarakat yang mendapatkan informasi hoax maka hak-hak rakyat sedang diabaikan." Tandasnya.

[/et_pb_text][et_pb_gallery gallery_ids="1976,1972,1977,1978,1973,1974,1975,1980,1971" fullwidth="on" _builder_version="3.22.1"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
Tag
Publikasi